Wednesday, July 29, 2009

Sejarah Negeri Jambi

Sejarah Negeri Jambi


DARI MALAYU
KE KESULTANAN JAMBI


MALAYU
Di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901). Kesultanan ini memang tidak berhubungan secara langsung dengan 2 kerajaan Hindu-Budha pra-Islam. Sekitar Abad 6 – awal 7 M berdiri KERAJAAN MALAYU (Melayu Tua) terletak di Muara Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Catatan Dinasti Tang mengatakan bahwa awak Abad 7 M. dan lagi pada abad 9 M Jambi mengirim duta/utusan ke Empayar China ( Wang Gungwu 1958;74). Kerajaan ini bersaing dengan SRI WIJAYA untuk menjadi pusat perdagangan. Letak Malayu yang lebih dekat ke jalur pelayaran Selat Melaka menjadikan Sri Wijaya merasa terdesak sehingga perlu menyerang Malayu sehingga akhirnya tunduk kepada Sri Wijaya. Muaro jambi, sebuah kompleks percandian di hilir Jambi mungkin dulu bekas pusat belajar agama Budha sebagaimana catatan pendeta Cina I-Tsing yang berlayar dari India pada tahun 671. Ia belajar di Sriwijaya selama 4 tahun dan kembali pada tahun 689 bersama empat pendeta lain untuk menulis dua buku tentang ziarah Budha. Saat itulah ia tulis bahwa Kerajaan Malayu kini telah menjadi bahagian Sri Wijaya.

Abad ke 11 M setelah Sri Wijaya mulai pudar, ibunegeri dipindahkan ke Jambi ( Wolters 1970:2 ). Inilah KERAJAAN MALAYU (Melayu Muda) atau DHARMASRAYA berdiri di Muara Jambi. Sebagai sebuah bandar yang besar, Jambi juga menghasilkan berbagai rempah-rempahan dan kayu-kayuan. Sebaliknya dari pedagang Arab, mereka membeli kapas, kain dan pedang. Dari Cina, sutera dan benang emas, sebagai bahan baku kain tenun songket ( Hirt & Rockhill 1964 ; 60-2 ). Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman, yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu. Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347. Di Abad 15, Islam mulai menyebar ke Nusantara.

KESULTANAN JAMBI
“Tanah Pilih Pesako Betuah”. Seloka ini tertulis di lambang Kota Jambi hari ini. Dimana menurut orang tua-tua pemangku adat Melayu Jambi, Kononnya Tuanku Ahmad Salim dari Gujerat berlabuh di selat Berhala, Jambi dan mengislamkan orang-orang Melayu disitu, ia membangun pemerintahan baru dengan dasar Islam, bergelar Datuk Paduko Berhalo dan menikahi seorang putri dari Minangkabau bernama Putri Selaras Pinang Masak. Mereka dikurniakan Allah 4 anak, kesemuanya menjadi datuk wilayah sekitar kuala tersebut. Adapun putra bongsu yang bergelar Orang Kayo Hitam berniat untuk meluaskan wilayah hingga ke pedalaman, jika ada tuah, membangun sebuah kerajaan baru. Maka ia lalu menikahi anak dari Temenggung Merah Mato bernama Putri Mayang Mangurai. Oleh Temenggung Merah Mato, anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako. Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan agar menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru itu dan bahwa tempat yang akan dipilih sebagai tapak kerajaan baru nanti haruslah tempat dimana sepasang Angsa bawaan tadi mahu naik ke tebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik ke darat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut "Tanah Pilih", dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.

Asal Nama “Jambi”
‘Jambi’ berasal dari kata ‘Jambe’ dalam bahasa Jawa yang bererti ‘Pinang’. Kemungkinan besar saat Tanah Pilih dijadikan tapak pembangunan kerajaan baru, pepohonan pinang banyak tumbuh disepanjang aliran sungai Batanghari, sehingga nama itu yang dipilih oleh Orang Kayo Hitam.

“Keris Siginjai”
Hubungan Orang Kayo Hitam dengan Tanah Jawa digambarkan dalam cerita orang tuo-tuo yang mengatakan bahwa Orang Kayo Hitam pergi ke Majapahit untuk mengambil Keris bertuah, dan kelak akan menjadikannya sebagai keris pusaka Kesultanan Jambi. Keris itu dinamakan ‘Keris Siginjai’. Keris Siginjai terbuat dari bahan-bahan berupa kayu, emas, besi dan nikel. Keris Siginjai menjadi pusaka yang dimiliki secara turun temurun oleh Kesultanan Jambi. Selama 400 tahun keris Siginjai tidak hanya sekadar lambang mahkota kesultanan Jambi, tapi juga sebagai lambang pemersatu rakyat Jambi.
Sultan terakhir yang memegang benda kerajaan itu adalah Sultan Achmad Zainuddin pada awal abad ke 20. Selain keris Siginjai ada sebuah keris lagi yang dijadikan mahkota kerajaan yaitu keris Singa Marjaya yang dipakai oleh Pangeran Ratu (Putra Mahkota). Pada tahun 1903 Pangeran Ratu Martaningrat keturunan Sultan Thaha yang terakhir menyerahkan keris Singa Marjaya kepada Residen Palembang sebagai tanda penyerahan. Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyimpan Keris Siginjai dan Singa Marjaya di Museum Nasional (Gedung Gajah) di Batavia (Jakarta).

“Sepucuk Jambi, Sembilan Lurah”
Seloka ini tertulis di lambang Propinsi Jambi, menggambarkan luasnya wilayah Kesultanan Melayu Jambi yang merangkumi sembilan lurah dikala pemerintahan Orang Kayo Hitam, iaitu : VIII-IX Koto, Petajin, Muaro Sebo, Jebus, Aer Itam, Awin, Penegan, Miji dan Binikawan. Ada juga yang berpendapat bahwa wilayah Kesultanan Jambi dahulu meliputi 9 buah lurah yang dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama : 1. Batang Asai 2. Batang Merangin 3. Batang Masurai 4. Batang Tabir 5. Batang Senamat 6. Batang Jujuhan 7. Batang Bungo 8. Batang Tebo dan 9. Batang Tembesi. Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kesultanan Melayu Jambi.





Senarai Sultan Jambi (1790-1904)
1790 - 1812 Mas’ud Badruddin bin Ahmad Sultan Ratu Seri Ingalaga
1812 - 1833 Mahmud Muhieddin bin Ahmad Sultan Agung Seri Ingalaga
1833 - 1841 Muhammad Fakhruddin bin Mahmud Sultan Keramat
1841 - 1855 Abdul Rahman Nazaruddin bin Mahmud
1855 - 1858 Thaha Safiuddin bin Muhammad (1st time)
1858 - 1881 Ahmad Nazaruddin bin Mahmud
1881 - 1885 Muhammad Muhieddin bin Abdul Rahman
1885 - 1899 Ahmad Zainul Abidin bin Muhammad
1900 - 1904 Thaha Safiuddin bin Muhammad (2nd time)
1904 Dihancurkan Belanda


Provinsi Jambi
Wilayah propinsi Jambi hari ini pun terbagi atas 1 Bandar Ibukota (Jambi) dan 9 daerah –mungkin agar sesuai seloka adat tadi-. Tetapi nama daerahnya telah bertukar, iaitu :
1. Muara Jambi –beribunegeri di Sengeti
2. Bungo –beribunegeri di Muaro Bungo
3. Tebo –beribunegeri di Muaro Tebo
4. Sarolangun –beribunegeri di Sarolangun Kota
5. Merangin/Bangko –beribunegeri di Kota Bangko
6. Batanghari –beribunegeri di Muara Bulian
7. Tanjung Jabung Barat –beribunegeri di Kuala Tungkal
8. Tanjung Jabung Timur –beribunegeri di Muara Sabak
9. Kerinci –beribunegeri di Sungai Penuh

Jika anda melancong ke Jambi, pastikan anda mencoba Lempok & Kueh2 Durian, Mee Tek-Wan, Kopi Jambi, Batik Jambi dan Songket Melayu Jambi. Semuanya tersedia di Pasar Besar Angso Duo, Kota Jambi.

Places of Interest in Jambi :
-Archaelogical sites : Muara Jambi Temple Complex (8 temples from Malayu/Srivijayan era), Batu Bertulis "Karang Birahi" (Letter on Rock) at Maringin
-Traditional graves : National Hero Sultan Thana Syaifuddin, Orang Kayo Hitam
-Museum Negeri Jambi
-Gardens : Botanical Garden, Orchid Garden, Anggrek Garden, Mayang Mangurai Garden with Jambi -Traditional House complex, Rimba Garden,
-Waterfalls & Lake : Kerinci Waterfall, Telun Waterfall, Telun Berasap Waterfall, Rantau Pandai Waterfall (2 levels), Ladeh Panjang Lake, Kerinci Lake, Air Panas Bumi (Bumi Hot Water) near Kerinci Lake, Sipin Lake,
-Mountains & Caves : Kerinci Mountain, Tiangkap Natural Cave, Tiangko and Segerincing Caves, Hitam Ulu Crater, Mt. Raya, Mt. Mesjid, Mt. Kebongsong, Bukit Kaca (Glass Hill), Mt. Patah Tiga, Mt. Masurai,
-National Parks : Berbak National Park, Padang Satwa Inum Raya, Hitam Bulian Natural Conservation, , Bukit Dua Belas (Twelve Hills), Bukit Tigapuluh, Berbak & Kerinci Seblat.
-Beaches: Aur Duri Beach



Prev: Aceh Recovery
Next: FAJAR 2006

Ulul Azmi

Ulul Azmi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ulul Azmi adalah sebuah julukan yang diberikan kepada para rasul yang memiliki kedudukan tinggi/ istimewa karena ketabahan dan kesabaran yang luar biasa, dalam menyebarkan agama.
Hanya lima rasul yang mendapatkan julukan ini, dari beberapa rasul yang telah diutus oleh Allah. Gelar ini adalah gelar tertinggi/istimewa ditingkat para nabi dan rasul. Tentang gelar ini telah dijelaskan pada Al-Qur'an Surah Al-Ahqaaf ayat 35 dan Asy-Syuraa ayat 13.

Rasul Ulul Azmi
Para Rasul yang memiliki julukan Ulul Azmi adalah:
• Nuh
• Ibrahim
• Musa
• Isa
• Muhammad
Kriteria Ulul Azmi
Ada beberapa kriteria yang menjadi acuan untuk mendapatkan gelar ini, diantara lain adalah:
• Mendapat pengiktirafan Allah
• Memiliki kesabaran yang tinggi semasa berdakwah
• Sentiasa memohon kepada Allah supaya kaum mereka tidak diturunkan azab
• Sentiasa berdoa kepada Allah supaya memberi hidayah kepada kaum mereka




Kisah Ulul Azmi
Nuh
Nuh adalah rasul pertama yang diutus Allah untuk meluruskan akidah dan akhlak umat yang telah menyimpang jauh dari ajaran yang benar. Kualifikasi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah dan mendapat hinaan dari kaumnya. Nuh tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat dan masyarakat umum, untuk kembali kejalan yang lurus. Hampir 1000 tahun usianya jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah umat Nuh yang membangkang ditenggelamkan dengan gelombang air bah dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.
Ibrahim
Sejak masih bayi Ibrahim harus diasingkan ke dalam gua, yang disebabkan oleh perintah Raja Namrudz untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang baru lahir. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk kedua orang tuanya yang pembuat berhala. Bahkan ia harus menerima siksaan yang pedih, yaitu dibakar hidup-hidup dan diusir dari kampung halamannya. Sudah hampir seratus tahun usia dan pernikahannya dengan Sarah, ia belum dikaruniai anak hingga istrinya meminta ia menikahi seorang budak berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan istri. Akhirnya Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Allah memerintahkan Ibrahim untuk “membuang” istri dan anak yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah. Karena kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun, perintah lebih berat diterima Ibrahim, yaitu harus mengorbankan Ismail yang baru beranjak remaja. Hal ini pun beliau laksanakan, meskipun akhirnya yang disembelih adalah seekor domba. selain itu ujian Ibrahim yang lain adalah membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, menghadapi Raja Namrudz yang zalim.
Musa
Musa termasuk orang sabar dalam menghadapi dan mendakwahi Firaun. Selain itu, dia juga mampu untuk bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Ketika Musa akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samiri menyeleweng dengan menyembah berhala emas anak sapi. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup menghalang bahkan hendak dibunuh. Tetapi, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika berguru kepada Khidir.
Isa
Banyak hal yang menunjukkan bahwa Isa memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan ajaran Allah. Terutama, ketika Isa sabar menerima cobaan sebagai seorang yang miskin, pengkhianatan seorang muridnya, menghadapi fitnah, penolakan dan hendak dibunuh oleh kaum Bani Israil.

Muhammad
Sejak kecil sampai dewasa, Muhammad selalu mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun dia sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa ia harus membantu meringankan beban paman yang merawatnya sejak kecil.
Tantangan terberat yang dihadapi adalah setelah diangkatnya menjadi seorang rasul. Penentangan bukan saja dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya sendiri. Muhammad juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah dikarenakan dakwahnya.
Tokoh-tokoh Quraisy mempelopori pemboikotan tersebut yang isinya antara lain melarang berhubungan jual beli, pernikahan, dan hubungan sosial lainya kepada Bani Hasyim. Pemboikotan yang berjalan sekitar 3 tahun itu dan telah menghabiskan hartanya dan istrinya, Khadijah.

SISTEM JENAZAH DALAM ISLAM

SISTEM JENAZAH DALAM ISLAM

Prosesi jenazah dalam Islam memiliki makna yang sangat besar. Selain bisa mengingatkan orang akan kematian juga mempunyai keutamaan dan bisa mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, yang artinya: “Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap pahala sedang ia selalu menyertai jenazah tadi, sampai di shalati dan selesai dikubur, maka ia akan membawa pulang pahala dua qirath, sedang satu qirath adalah sebesar gunung Uhud” (Shahihul Jami’ No. 6136)
Demikian besar keutamaan mengikuti prosesi jenazah ini, namun perlu diketahui, bahwa untuk memperoleh keutamaan tersebut tentu kita tidak boleh sembarangan dalam melaksanakan proses mengurus jenazah tadi. Karena pahala tadi dijanjikan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, maka tentunya prosesi jenazah yang dilakukan harus mengikuti petunjuknya sebab merupakan suatu yang aneh jika kita mengharapkan pahala atau keutamaan, namun cara yang dianjurkan untuk memperolehnya tidak dilakukan dan bahkan cenderung menyelisihi.
Tulisan singkat ini akan memberikan beberapa penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan jenazah, perkara-perkara yang dibolehkan dan juga beberapa hal yang dilarang berkaitan dengannya, semoga bermanfaat.
• Dibolehkan seseorang yang akan meninggal untuk berwasiat memberi-kan hartanya (kepada selain ahli waris) dengan batas maksimal sepertiganya, dan bagi orang yang menunggui di saat menjelang kematiannya di sunnahkan untuk menuntunnya membaca (mentalqin) kalimat syahadat, la ilaha illallah supaya ucapan di akhir hayatnya adalah kalimat tauhid. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya: “Barang siapa yang akhir ucapannya adalah la ilaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh) maka dia masuk surga.” (HR: Abu Dawud dan al-Hakim dari Muadz bin Jabal Radhiallaahu anhu ) Yang demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan yang d apat membatalkannya. Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, dan selain itu, ada beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fi sabilillah, meninggal karena tha’un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar, TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas bagi wanita setelah melahirkan.
• Jika ia telah meninggal dunia, maka dianjurkan memejamkan mata-nya, menutupinya, dan memohonkan rahmat kepada Allah untuknya, kemudian keluarganya (ahlinya) supaya bersegera dalam melaksanakan prosesi jenazah, tidak perlu disemayamkan sampai berhari-hari. Bagi keluarganya juga di haruskan untuk cepat-cepat menyelesaikan hutang yang ditanggung oleh si mayit (jika ia berhutang).
• Dibolehkan membuka wajah orang yang meninggal, lalu mencium dahinya (antara dua matanya), dan bagi keluarga yang ditinggal supaya bersabar atas takdir Allah yang menimpanya, janganlah mereka marah (meratapi) atas musibah tersebut.
• Disunnahkan berwudhu bagi orang yang mengangkat jenazah atau membawanya dan tidak wajib baginya mandi. Jenazah hendaknya di bawa dengan tenang , khusyu’ sambil mengingat akhirat dan kematian.
• Disunnahkan memasukkan mayit ke dalam kubur, dengan meletakkan di atas lambung kanannya, serta posisi wajah menghadap ke kiblat, seraya mengucapkan,
Artinya, “Dengan menyebut nama Alloh, dan atas jalan Rasululloh.” Setelah itu ditimbun dengan tanah, kubur hendaknya dibiarkan apa adanya, yakni tidak boleh dimarmer atau di semen, kuburan juga tidak boleh ditinggikan atau di bangun, lalu dicat atau dikapur.
• Bagi orang yang hadir di kuburan hendaknya jangan terburu-buru untuk bubar, namun supaya diam sejenak untuk mendo’akan mayit dengan cara masing-masing berdo’a sendiri-sendiri, bukan salah seorang berdo’a lalu diamini oleh yang lainnya. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya:“Mohonlah ampunan untuk saudaramu (mayit yang baru selesai di makamkan) dan mohonkanlah untuknya agar Allah menetapkannya (dengan kalimat tauhid) karena dia sekarang sedang ditanya.” (HR: Abu Dawud dan Al-Hakim)
• Disyariatkan untuk ta’ziah (mengibur) keluarga mayit dengan kalimat-kalimat yang baik dan sesuai, dan ta’ziah ini boleh sampai tiga harinya. Contoh kalimat untuk menghibur/ membesarkan hatinya misalnya: “Sungguh hanya milik Alloh apa-apa yang Dia ambil, sama juga apa yang Dia berikan adalah milikNya, segala sesuatu adalah hanya milikNya, dan pasti ada batasnya sampai ajal yang telah ditentukan, maka sabarlah dan mohonlah pahala atas musibah ini.” Dan kalimat-kalimat lain semisal yang tidak menyelisihi syari’at, namun pada intinya adalah untuk menguatkan hati keluarga yang ditinggal supaya bersabar, menerima dan ridha dengan takdir Alloh, sehingga tidak larut dalam kesedihan yang berkepanjangan.
BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
• Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini. Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa Al Qur’an ini adalah pering atan bagi orang yag hidup: “Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS: 36: 70)
• Dilarang niyahah (meratap) atas kematian seseorang apalagi sampai berteriak-teriak dan meraung-raung menangis, menampar pipi dan merobek baju, ini semua termasuk perkara-perkara jahiliyah.
• Jika seseorang meninggal dunia, maka diutamakan agar dikuburkan di negri tempat meninggalnya tersebut. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam pernah memerintahkan untuk membawa pulang jenazah yang rencananya akan di bawa ke Madinah, beliau memerintahkan agar jenazah tersebut di makamkan di negri tempat dia meninggal.
• Tidak dibolehkan menshalatkan orang yang murtad (keluar dari Islam) atau orang yang tidak pernah shalat (karena para ulama menghukumi, bahwa orang yang tidak pernah shalat, maka dia adalah kafir, pen), tidak pula memintakan ampun buat mereka. Mereka juga tidak ada hak saling mewarisi dan tidak boleh di kuburkan di pekuburan orang muslim.
• Termasuk kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian orang adalah mengangkat/mengeraskan suara di depan jenazah misalnya menyerukan kalimat tauhid, memanggil-manggilnya, menyebutkan syahadat dengan sangkaan, bahwa yang demikian memberi manfaat kepadanya, padahal Alloh telah berfiman, yang artinya: “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang.” (QS: 27: 80)
• Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan shalat merup akan kewajiban orang Islam yang masih hidup?!
• Termasuk hal yang tidak benar adalah mengumpulkan orang, menyembelih binatang (kambing atau sapi) dan makan-makan di tempat keluarga mayit, bahkan tidak jarang ada yang berlebih-lebihan atau terkadang memaksakan diri dalam hal ini. Yang dianjurkan adalah membuatkan makan untuk keluarga mayit, karena mereka sedang dalam keadaan duka, sehingga mungkin tidak sempat untuk mema-sak, bukan sebaliknya makan-makan di rumah mereka.
• Ada sebagian orang yang memberi persaksian, bahwa si mayit termasuk ahli iman, orang baik dan orang shaleh padahal kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. Persaksian seperti ini tidak ada gunanya di hadapan Alloh, karena Dia Maha Tahu atas segala sesuatu.
• Banyak orang yang menaburkan bunga, biji-bijian (misal, beras kuning) atau jenis-jenis tanaman lain di atas kuburan. Hal ini juga tidak memberi manfa’at bagi orang yang meninggal. Yang memberi manfaaat baginya adalah amal shalehnya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,” (QS: 53: 39)
• Termasuk hal baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan juga para shahabatnya adalah mengadakan acara-acara tertentu di mana orang-orang berkumpul, duduk-duduk dan tidak jarang sampai menutup jalan umum, biasanya selama tiga hari berturut-turut. Hal ini bisa mengganggu jalan sesama muslim dan memperlambat urusan mereka, disamping acara tersebut memang tidak pernah dicontohkan di dalam agama Islam.
• Termasuk hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa, banyak para pelayat (orang yang berta’ziyah) ketika jenazah selesai dikuburkan tidak mendo’akan untuknya. Namun segera bubar lalu berbaris di pintu gerbang makam untuk menghibur (ta’ziyah) kepada keluarga mayit, satu per satu memegangi pudak keluarga mayit tersebut.
• Merupakan hal yang baru juga: menulis ayat-ayat Al Qur’an di kiswah (kain penutup) jenazah, menyembelih binatang di sekitar pintu rumah setelah jenazah dibawa keluar, menyediakan tempat/ruangan khusus untuk orang yang berta’ziyah, serta berdiri meng-hadap ke kuburan sambil bersedekap seperti shalat ketika mendo’akan mayit.

Andika_Saputra

Birrul Walidain (Berbhakti kepada kedua Orang Tua)

..:: Birrul Walidain ( Berbhakti kepada kedua Orang Tua )::..

Judul : Birrul Walidain (Berbhakti Kepada Kedua Orang Tua)
Pengarang : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Darul Qalam - Jakarta
Halaman : xvi + 124

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas telah menuliskan sebuah buku dengan topik yang sangat perlu untuk diketahui oleh kaum muslimin, yaitu tentang berbakti kepada kedua orang tua. Buku ini menjelaskan tentang banyak hal berkaitan dengan berbakti kepada kedua orang tua. Diantaranya yang dibahas adalah, apa yang dimaksud dengan berbuat baik dan durhaka, bentuk bentuk berbuat baik dan juga bentuk bentuk perilaku durhaka kepada kedua orang tua, ganjaran yang akan diperoleh bila berbuat baik kepada kedua orang tua, dan juga ganjaran yang diperoleh bila durhaka kepada keduanya, dll. Termasuk jugabatasan batasan dalam taat kepada orang tua. Berikut ini sebagian yang bisa saya kutip dari buku tersebut. Dengan meringkasnya.

[PENGERTIAN BERBUAT BAIK DAN DURHAKA]

Yang dimaksud dengan ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua
orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita
dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadap keduanya. Menurut Ibnu
Athiyyah, kita wajib mentaati keduanya dalam hal hal yang mubah, harus
mengikuti apa apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa apa yang
dilarang.
'Uquq secara bahasa artinya memotong (seperti halnya aqiqah yaitu memotong
kambing). Sedangkan makna 'uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan
seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun
perbuatan.

[AYAT AYAT YANG MEWAJIBKAN UNTUK BERBAKTI
DAN MENGHARAMKAN DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]

QS. Al Israa' : 23-24
"Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah
melainkan hanya kepada Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua
dengan sebaik baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua duanya
telah berusia lanjut di sisimu maka janganlah katakan kepada keduanya 'ah'
dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya
perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh
kasih sayang. Dan katakanlah, "Wahai Rabbku sayangilah keduanya sebagaimana
keduanya menyayangiku di waktu kecil." (QS. Al Israa' : 23-24).
QS. An Nisa : 36
QS. Lukman : 14-15

[BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MERUPAKAN
SIFAT YANG MENONJOL DARI PARA NABI]
Ust. Yazid mengangkat kisah kisah dari Al Qur'an tentang para Nabi.
Diantaranya :
Nabi Isa bin Maryam dalam QS. Maryam 30-32
Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim 40-41
Nabi Nuh 'alaihissalam dalam QS. Nuh 28
Nabi Yahya 'alaihissalam dalam QS. Maryam 14-15
Nabi Sulaiman 'alaihissalam dalam QS. An Naml 19


[KEUTAMAAN DAN GANJARAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]

1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama.
2. Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua.
3. Berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang
dialami yaitu dengan cara ber-tawassul dengan amal shalih tersebut. (Lihat
hadits riwayat Bukhari no. 2272)
4. Berbakti kepada kedua orang tua dapat meluaskan rizki dan memanjangkan umur.
"Barang siapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka
hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari no. 5986)
Berkata Ust. Yazid,
"Sesungguhnya Al Qur'an dan Sunnah menganjurkan kita untuk menyambung
silaturahmi, dan dalam hal ini yang didahulukan adalah bersilaturahmi kepada
kedua orang tua, sebelum kepada kerabat yang lainnya." (hal. 38).
5. Berbakti kepada kedua orang tua dapat memasukkan seorang anak ke dalam
surga.

[BENTUK BENTUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]

1. Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik.
2. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut.
3. Tawadhu (rendah diri).
4. Memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua.
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada
orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan... Harus
dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki laki
adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul
Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah
kepada Allah dan Rasul Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami
akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi
kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat kebaikan
lainnya kepada orang tuanya. (hal. 62-63).
5. Mendoakan kedua orang tua.

Ust. Yazid menjelaskan amal amal yang bisa dilakukan anak bila orang tua
telah wafat antara lain:
1. Mendoakannya
2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal
3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya
4. Membayarkan hutang hutangnya
5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at
6. Menyambung tali silaturahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.
"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturahmi
kepada teman teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal." (HR. Muslim no.
2552)

[HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]

Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:
1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan)
ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
2. Berkata 'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua
3. Membentak atau menghardik orang tua
4. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
5. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan
yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat
membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh
perhitungan.
6. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua,
mengatakan bodoh, kolot, dll
7. Menyuruh orang tua
8. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan
nama baik orang tua
9. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, menghisap
rokok, dll.
10. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian
orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya, na'udzubillah.
11. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan
orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak
diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan
termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak
berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas
oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri

[PERSONAL VIEW]
Saya yakin setiap orang perlu mengetahui masalah birrul walidain.
Alhamdulillah dengan buku yang ditulis oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas ini
menjadi jelas bagi kita bagaimana berbuat baik kepada kedua orang tua.
Karena memang berbuat baik kepada orang tua itu perlu ilmu, yaitu mengetahui
bagaimana berbuat baik sesuai yang dikehendaki oleh Al Qur'an dan Sunnah.
Saya tidak ingin banyak berkata kata, pada bagian akhir ini saya bawakan
perkataan Fudhail bin Iyadh sebagaimana Ust. Yazid membawakannya di bagian
penutup buku tersebut. Baiknya pembaca catat juga dengan tinta emas.

Berkata Fudhail bin Iyadh ketika ditanya tentang bentuk berbakti kepada
kedua orang tua,

"Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas."

Demikian, semoga Allah menjadikan bermanfaat ringkasan buku yang saya buat
ini sebagai amal yang tiada putus. Amiin.

Wassalamua'alikum

Andika Saputra


visit http://buku-islam.blogspot.com

Sunday, April 1, 2007

Salam Kenal

Aku ingin berbagi cerita dengan teman-teman semua.tapi lebih jauh ntar dalam waktu dekat akan aku ceritakan lagi tentang aku.Sabar yaa....???