Friday, August 28, 2009

Mengenal Aqidah-Aqidah sesat

Ghulah

As-Syahrstani berkata, "Golongan ini mengkultuskan para pemimpin mereka sampai mengeluarkan dari batasan sebagai mahluk, menghukumi pemimpin dengan hukum-hukum ilahiah, terkadang menyerupakan salah seorang dari para pemimpin itu dengan Allah dan terkadang menyerupakan Allah dengan mahluk. Mereka berada pada dua posisi, belebihan dan meremehkan.

Kerancuan logika mereka itu diilhami oleh pemikiran Hulululiah, Tanasikhiyah, Yahudiyah dan Nasraniyah ". Kelompk ini telah tepecah belah menjadi banyak golongan yang saling mengafirkan.

Yang termasuk pecahan dari golongan ini ialah Sabaiyah, golongan pengikut Abdullah bin Saba yang mengkultuskan Ali dan menganggapnya nabi hingga meyakinya sebagai Tuhan. Pemahamannya itu ia sebarkan di Kufah. Keberadaan mereka tercium oleh Ali lalu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar mereka.

Sabaiyah berkeyakinan bahwa Ali tidak akan mati, mempunyai sebagian sifat ilahiah, suaranyalah yang datang di awan dan guruh, kilatan petir tersenyum kepadanya dan setelah itu ia akan segera turun ke bumi. Kemudian ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana pernah dipenuhi oleh kedurhakaan. Tidak diragukan lagi mereka adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Para ulama telah memerangi segolongan dari mereka yang telah dianggap keluar dari Islam walaupun mereka menisbatkan kepadanya.



MENGENAL AQIDAH "BATHINIYAH"
« BATHINIYAH
Golongan ini mempunyai banyak julukan antara lain Qaramthah, Khurramiyah, Khurramdiniyah, Ismailiyah, Sabiyyah, Babikiyah, Muhammirah dan Talimiyah.
Imam Ghazali mengatakan, "Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak dibangun di atas suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat ajaran agama yang dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat berjalannya digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut terlepas dari adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah, segolongan kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan sekelompok besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan panah logika dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi mereka. Sebagai ganti dari kekuasaan ahli agama.

Beliau menyebutkan, bertujuan memalingkan manusia dari agama, mereka mengatakan, " Berlindunglah dengan menasabkan diri ke ahli bait, menangislah atas musibah yang menimpa mereka, dan bertawasullah dengan itu". Mereka mencela para ulama agar manusia ragu terhadap kabar-kabar yang mereka nukil dari Rasulullah. Bila terdapat suatu ayat al-Quran dan kabar-kabar yang mutawatir mereka membuat keraguan pada manusia dengan pernyataan, "Dalam nash-nash terdapat rahasia-rahasia dan hal-hal yang tidak dinampakkan. Orang bodoh adalah orang yang terpedaya dengan ayat-ayat dhahir dan tanda fitnah adalah keyakinan terhadap perkara batin yang dilontarkan oleh imam yang maksum".

Beliau menyebutkan pula, sebagian madzhab mereka adalah menolak agama dan batin mereka murni kufur. Rincian madzhab mereka adalah mereka berkeyakinan adanya dua sesembahan yang terdahulu yang tidak berawal karena terus menerus ada di setiap jaman. Mereka tidak beriman dengan kenabian. Logika mereka tentang tumbuh-tumbuhan sama dengan logika ahli filsafat. Mereka sepakat mengingkari hari qiyamat atau peristiwa yang terjadi di dunia berupa pergantian siang dan malam, terbentuknya manusia dari nutfah dan nuthfah dari manusia dan tumbuhnya pohon-pohonan hanyalah rumus daripada keluarnya imam dan seorang yang akan menguasai jaman.

Para ulama antara lain Al-Baghdadi, Ibnu Taimiyah, dan al-Ghazali terus terang mengafirkan mereka. Disebutkan oleh ad-Dailami bahwa kekafiran mereka dapat diketahui dari duapuluh sudut.



MENGENAL AQIDAH "NASHIRIYAH"
NASHIRIYAH

Termasuk sekte Syiah adalah Nashiriyah. Nama ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Nashir an-Namiri yang hidup pada abad ketiga hijriyah dan mati pada tahun 270 H. Sejaman dengan para tokoh itsna asyariyah (Tokoh syiah yang duabelas) antara lain Ali al-Hady, al-Hasan al-Aksari dan Muhammad al-Mahdy. Dia mengaku bahwa ia pintu masuk yang kedua kepada imam al-Hasan dan al-Hujjah orang yang setelahnya. Nashiriyah menyangka Allah taala menyatu dengan Ali pada sebagian waktu dan mengangkat Ali ke posisi ilahiyah.

Para tokoh mereka setelah Ali dianggap mempunyai sifat ketuhanan sebagaimana keyakinan mereka terhadap Ali. Berkeyakinan ruh-ruh saling bergantian masuk ke jasad-jasad. Mereka mengafirkan Abu Bakar dan Umar. Mengadakan ulang tahun hari kelahiran Isa. Tidak puasa di bulan Ramadhan. Ibadah shalat menurut mereka adalah sekedar rumus bagi Ali, dua anaknya dan Fatimah. Mereka menggambarkan tentang surga sebagai simbol kenikmatan dan neraka sebagai simbol siksa dan mereka menghalalkan minuman keras(khamr).

Syaikhul Islam pernah ditanya tentang mereka dan menjawab, "Segala pujian milik Allah, mereka adalah kaum yang dinamakan dengan Nashiriyah. Mereka dan seluruh jenis Qaramithah, Bathiniyah lebih kafir daripada Yahudi dan Nashara. Bahkan lebih kafir daripada seluruh kaum musyrikin. Bahaya mereka mereka lebih besar daripada bahayanya orang-orang kafir yang menjajah kaum muslimin seperti Tartar, Perancis dan selain mereka. Karena mereka menampilkan kecintaaan kepada ahli bait di hadapan orang-orang muslim yang bodoh padahal mereka pada hakikatnya tidak beriman dengan Allah dan rasul-Nya, kitab-Nya, perintah dan larangan-Nya, siksa dan pahala, sorga, neraka, salah satu dari para rasul sebelum Muahammad dan tidak beriman dengan millah dari millah sebelumnya.

Pada jaman sekarang golongan ini dapat ditemukan di Suriya sebelah kiri, di sebuah gunung yang tekenal dengan nama gunung Nashiriyah, di Iskandariyah, di Humsh dan Humah, di Halab beberapa orang di Pallestina, di kiri Nabilis dan di Libanon .



MENGENAL AQIDAH "DARUZ"

Syaikhul Islam berkata, "Mereka adalah pengikut Hisytakin ad-Daruzi dia termasuk maula al-Hakim Bi Amrillah diutus ke penduduk lembah Taimullah bin Tsalabah.Lalu mengajak mereka untuk menyembah al-Hakim. Mereka menamakannya al-Bari alAlam (yang menciptakan alam), dan mereka bersumpah dengan namanya. Mereka termasuk Ismailyah yang mengatakan bahwa Muhammad bin Ismail menghapus Syariat Muahammad bin Abdillah. Orang-orang ini lebih kafir daripada al-Ghaliyah. Mereka tidak percaya akan terjadinya hari qiyamat, mengingkari kewajiban Islam dan mengingkari hal-hal yang haram….logika mereka tersusun dari logikanya ahli filsafat dan Majusi. Pura-pura menampakkan kecintaan kepada ahli bait.

Beliau berkata , "Mereka kafir. Barang siapa yang ragu terhadap kekafiran mereka maka ia kafir semisal mereka. Mereka tidak seperti ahli kitab maupun musyrik. Bahkan mereka kafir dan sesat. Tidak diperbolehkan menyantap makanan mereka dan wanita mereka ditawan. Diambil harta mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq, murtad dan tidak diterima taubat mereka bahkan mereka boleh dibunuh di mana saja mereka berada. Tidak diperbolehkan menjadikan mereka sebagai penjaga dan wajib membunuh ulama dan tokoh mereka….
Sekarang mereka tinggal di Suriya, Libanon dan Palistina. Jumlah mereka sekitar 150-200 ribu jiwa. Dari suku apa mereka belum bisa dipastikan. Sebagian penulis sejarah yakin bahwa Daruz termasuk sisa-sisa suku orang terdahulu.


MENGENAL AQIDAH "IMAMIYAH ATAU RAFIDLAH"


Mereka dinamkan Rafidlah karena mereka menolak(rafdl) kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Abdullah bin Ahmad berkata "Aku bertanya kepada ayahku tentang Rafdlah. Beliau menjawab, "Orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar".

Rafidlah terpecah menjadi banyak golongan. Para ulama menyebutkan, mereka ada lima belas golongan. Sebagian mereka menghitungnya sampai duapuluh empat golongan.

Mereka sepakat bahwa nabi memberikan mandat kepada Ali bin Abi Thalib dengan namanya. Mereka publikasikan keyakinan mereka dan memproklamasikan sebagian besar sahabat sesat karena tidak mengikuti Ali setelah wafatnya Nabi dan keimaman tidak ada kecuali dengan nash dan tauqif (Menerima dan tunduk). Komitmen mereka ini dianggap taqarrub.

Syaikh mereka al-Mufid berkata, "Imamiyah sepakat berkeyakinan mayat wajib kembali ke dunia sebelum hari qiyamat walaupun di antara mereka masih berselisih tentang makna rajah(kembali). Mereka sepakat menjuluki Bada (berubahnya takdir Allah sesuai dengan kondisi) kepada sifat Allah yang diambil dari pendengaran tanpa qiyas. Mereka sepakat bahwa para tokoh sesat itu telah menyelisihi kebanyakan penulis al-Quran dan mereka menyimpangkan makna al-Quran dan hadits yang sesungguhnya. Telah sepakat Khawarij, Mutazila, Zaidyiah, Murjiah dan ahli hadits atas berbedanya seluruh Imamiyah yang saya hitung.

Celaan terhadap Rafdhah banyak terdapat kitab-kitab salaf dan disebutkan bahwa mereka sejelek-jelek golongan. Hal ini adalah dalam rangka untuk memperingatkan umat dari bahaya mereka. Syaikhull Islam berkata, Tidak ada golongan bidah yang menisbatkan diri kepada Islam yang lebih jelek dai mereka. Tidak ada yang lebih bodoh, dusta, dhalim, tidak ada yang lebih dekat kepada kekufuran dan kefasikan dan kemaksiatan dan paling jauh dari hakiakat keimanan daripada mereka. Maka golongan Rafidhah itu mungkin munafik dan mungkin bodoh. Seorang tidak menjadi Rafidhi, Jahmi kecuali munafik atau bodoh terhadap apa yang dibawa Nabi.

Syaikhul Islam menyebutkan, ada dua pendapat tentang kafirnya Khawarij dan Rafidlah. Kemudian beliau berkata, "Dan yang benar bahwa ucapan-ucapan yang mereka katakan diketahui dengan jelas menyelisihi ajaran Nabi maka dihukumi kafir. Demikian juga perbuatan mereka yang sejenis dengan perbuatan orang-orang kafir yang masuk ke dalam tradisi kaum muslimin dihukumi kafir juga…… Akan tetapi mengafirkan seorang tertentu dari golongan mereka dan menvonisnya masuk neraka haruslah ditentukan dengan adanya syarat-syarat pengkafiran dan hilangnya penghalang-penghalangnya.


MENGENAL AQIDAH "ZAIDIYAH"

Mereka ialah pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Mereka memberikan mandat keimamahan kepada anak-anak Fathimah dan tidak memberikannya kepada selainnya. Akan tetapi mereka membolehkan setiap pengikut golongan Fatimy yang alim, pemberani dan dermawan tampil menjadi imam yang wajib ditaati apakah ia dari anak-anak al-Hasan atau dari anak-anak al-Husain Kelompok Zaidiyah ini terbagi menjadi enam golongan sebagaimana yang disebutkan oleh Abul Hasan al-Asyari.

Golongan Zaidiyah ini sepakat menghukumi pelaku dosa-dosa besar semuanya kekal di neraka, membenarkan peperangan yang dilakukan Ali dan menyalahkan orang (sahabat) yang menyelisihinya. Bahwa Ali pada posisi yang benar ketika menghukukmi dua pasukan yang bertikai. Zaidiyah secara keseluruhan membolehkan brontak kepada penguasa muslim yang dhalim untuk menghilangkan kedhaliman mereka dan tidak shalat di belakang imam yang berbuat dosa.

Mereka lebih mengutamakan Ali daripada semua sahabat lainnya dan berkeyakinan tidak ada orang yang lebih afdhal setelah rasulullah daripada Ali.


MENGENAL AQIDAH " QADARIYAH"

Golongan Qadariyah ini mengingkari Allah mengetahui perbuatan-perbuatan sebelum terjadinya dan meyakini Ia belum menentukannya. Mereka mengatakan, "Tidak ada takdir, bahwa semua kejadian itu baru". Yaitu kejadian itu baru, tidak didahuluhi oleh takdir dan tidak diketahui Allah sebelumnya. Allah hanya mengetahui setelah adanya kejadian itu. Mereka berkeyakinan Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan takdir-Nya tidak berkaitan dengannya.

Al-Lalikai meriwayatkan melalui alur sanadnya sendiri dari Syafii, katanya, "Qadary adalah yang orang yang mengatakan Allah tidak menciptakan sesuatu sampai sesuatu itu ada". Beliau meriwayatkan juga bahwa Abu Tsaur ditanya tentang Qadariyah maka ia menjawab, "Qadariyah adalah orang yang berkeyakinan, sesungguhnya Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahwa kemaksiatan-kemaksiatan bukanlah Ia yang menakdirkan dan menciptakannya. Maka merekalah Qadariyah…

Dinamakan Qadariyah karena mereka mengingkari takdir sebagaimana dikatakan oleh imam Nawawi dan konon mereka meyakini manusia berkuasa sepenuhnya atas usaha-usaha mereka. Peletak dasar pemahaman ini adalah Mabad al-Juhani. Ia lontarkan pemahamannya ini pada ahir jaman sahabat.

Muslim meriwayatkan dari Yahya bin Yamar katanya, " Orang pertama yang berdalam-dalam membicarakan masalah takdir di Bashrah adalah Mabad al-Juhani".

Konon Mabad al-Juhani menyadap pemahamannya dari seorang Nashara bernama Susan. Selanjutnya dari Mabad, Ghailan penduduk Damaskus mengambil pemikirannya.

Al-Auzai mengatakan , "Orang pertama yang membicarakan masalah takdir dengan berlebihan adalah penduduk Irak bernama Susan, seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian masuk Kristen lagi. Mabad mempelajari pemahamannya, kemudian dipungutlah ilmu sesat itu dari tangan al-Mabad oleh Ghailan."

Bidah Qadariyah mempunyai dua konsepsi pokok yaitu,

Pertama : Mengingkari ilmu Allah.
Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)

Akan tetapi madzhab ini dinyatakan para ulama telah hilang dan tidak berkembang lagi sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar melalui penukilan dari al-Qurthubi. Al-Qurthubi mengatakan, "Madzhab Qadariyah ini telah hilang dan Aku tidak mengetahui seorang pun di jaman sekarang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab ini. Qadariyah sekarang bersepakat bahwa Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya sebelum terjadinya. Tetapi perbedaan mereka dengan salaf adalah terletak pada konsepesi mereka yang menyatakan bahwa pebuatan-perbuatan hamba-hamba telah ditakdirkan untuk mereka dan dari hasil usaha mereka sendiri tidak ada kaitannya dengan kekuasaan Allah. Kebatilan madzhab yang terahir ini lebih ringan daripada madzhab pertama".

Al-Khallal meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad katanya, "Ayahku ditanya tentang Qadari, apakah ia kafir? Beliau menjawab, "Bila ia mendustakan ilmu Allah"(maka ia kafir-penj).

Beliau meriwayatkan juga dari Abu Bakar al-Marwadzi katanya, "Aku bertanya kepada Abdullah tentang Qadary maka ia tidak mengafrirkannya selama tidak mendustakan ilmu Allah."

Ibnu Taimiyah menjelaskan maksud perkatakaan-perkataan salaf yang mengafirkan Qadariy, "Para ulama salaf mengkafirkan golongan Qadariyah yang menolak al-Kitab dan ilmu Allah dan mereka tidak menvonis kafrir seorang (Qadariy)yang menetapkan ilmu Allah dan seorang Qadariy yang mengingkari perbuatan-perbuatan hamba itu ciptaan Allah".

Ibnu Rajab mengatakan, "Para ulama masih berselisih pendapat dalam menvonis kafir golongan Qadariyah. Imam Syafi, Imam Ahmad dan para imam yang lainnya menvonis kafir seorang Qadariy yang mengingkari ilmu Allah yang terdahulu".

Golongan Qadariyah telah hilang, akan tetapi Mutazilah membangun konsepsinya di atas konsepsi Qadariyah dan menyebarluaskannya. Dengan demikian kita dapat memprediksikan bahwa Mutazilah mewarisi ilmu dari Qadariyah. Oleh karena itu Mutazilah disebut juga Qadariyah.





MENGENAL AQIDAH " MURJIAH "

Secara bahasa kata Murjiah diambil dari kata irja yang mengandung dua makna.

Pertama : Memberi tangguh sebagaimana tersebut dalam ayat, "Pemuka-pemuka itu menjawab, "Beri tangguhlah dia dan saudaranya".

Kedua : Memberikan harapan. Adapun secara istilah bermakna seperti yang disebutkan oleh Imam Ahmad. Beliau berkata, "Mereka adalah orang yang berkeyakinan bahwa iman itu hanya ucapan semata dan semua manusia sama keimanannya. Keimanan manusia pada umumnya , malaikat dan para nabi adalah satu. Iman menurut mereka tidak bertambah dan berkurang, iman tidak dikecualikan. Barang siapa yang telah beriman dengan ucapannya tetapi tidak beramal shaleh maka ia seorang mukmin yang sebenarnya".

Terdapat kaitan antara makna Murjiah secara bahasa dan istilah sehingga golongan ini boleh dinamakan dengan Murjiah. Nama ini diambil dari kata irja. Karena mereka menagguhkan amal setelah adanya niat dan tujuan. Sebagaimana boleh juga dinamakan dari makna yang kedua yaitu mereka meyakini maksiat itu tidak membahayakan keimanan sebagaimana juga ketaatan tidak bermanfaat bagi naiknya keimanan. Mereka memberikan harapan(irja) pahala orang yang bermaksiat di sisi Allah.

Golongan Murjiah terbagi menjadi tiga jenis, sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam ibnu Taimyiah :

Jenis pertama : Orang yang mengatakan iman hanya ada di hati. Di antara mereka ada yang memasukkan amal hati ke dalamnya. Merekalah kelompok Murjiah yang terbesar dan di antara mereka ada yang tidak memasukkan amal hati ke dalam iman.seperti Jahm bin Shafwan.

Jenis kedua : Orang yang mengatakan iman sekedar ucapan semata. Inilah pendapat golongan


MENGENAL AQIDAH " Karamiyah. "

Jenis ketiga : Orang yang mengatakan iman itu hanya membenarkan dalam hati dan ucapan. Inilah pendapat para ahli fiqih Murjiah.

Syaikhul Islam mengatakan, "Dan demikian pula Murjiah moderat, kebidahan mereka adalah kebidahan ahli fiqh yang tidak ada kekafiran padanya. Para ulama tidak berselisih dalam hal ini. Bila ada kawan-kawan kami yang memasukkan kebidahan mereka ke dalam lingkup kekafiran maka ini adalah suatu kesalahan. Mereka (Murjiah moderat) itu tidak memasukkan ama-amal dan perbuatan-perbuatan dalam lingkup keimanan. Berarti kewajiban ditinggalkan. Adapun Murjiah eksrtrim adalah orang-orang yang mengingkari siksa neraka dan berkeyakian bahwa nash-nash yang berisi ancaman yang menakutkan hakikatnya tidak ada. Ucapan ini berbahaya dan berarti kewajiban ditinggalkan. Di tempat lain beliau berkata tentang ahli Fiqh dari kalangan Murjiah, "Kemudian Salaf sangat mengingkari dan menvonis bidah dan menyalahkan pendapat mereka. Aku tidak mengetahui seorang pun dari Salaf menvonis mereka kafir. Bahkan mereka sepakat golongan ini tidak dikafirkan. Salah seorang ulama telah membawakan dalil yang menguatkan bahwa Murjiah tidaklah kafir. Barang siapa menukil dari Imam Ahmad atau selainnya menvonois kafir mereka atau menggolongkan mereka ke dalam ahlul bidah yang masih diperselisihkan kekafirannya maka sungguh ia telah berkesimpulan dengan amat salah.

10 Hal yang membatalkan ke Islaman

HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.

Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih qurban untuk mereka.

Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan – aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

Artinya :”Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.)

Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani ) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( Al- Maidah: 51).

Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi”.( Ali- Imran: 85).

Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.

Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu ‘alaihi Wassalam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.

(Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)

referensi ashthy.wordpress.com,arrahmah.

silahkan berkomentar tantang tulisan Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz dengan cara yang sehat.

Wednesday, July 29, 2009

Seks bebas di kalangan muda-mudi

Pengertian Seks Bebas
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk repeuduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan ket
urunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-noram yang berlaku lainnya) dan merupak suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.
Kita sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas). Hubungan seks tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Tidak sepantasnya apabila seorang manusia melakukan hubungan seks diluar nikah (seks bebas), karena hal itu lebih cenderung kepada sifat-sifat kehewanan. Coba kita bandingkan dengan hewan-hewan yang melakukan hubungan seks sesuka hatinya,dengan pasangan yang berbeda-beda dan dilakukan dimanapun yang penting ada kemauan. Hewan melakukan hal tersebut karena mereka tidak dianugerahi akal dan pikiran untuk melihat mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan. Selain itu, hewan tidak terikat dengan norma-norma yang mengharuskannya untuk megikuti aturan dari norma yang berlaku dan mengikat seorang manusia. Kalau manusia melakukan kegiatan seks bebas, berarti derajat mereka tidak lebih dari hewan yang berwajah manusia, karena manusia dianugerahi oleh Tuhan akal dan pikiran untuk dapat memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Hawa nafsu merupakan hal yang sangat menentukan dalam terjadinya perilaku seks bebas. Hubungan seks dilakukan apabila hawa nafsu sudah menguasai dirinya. Hawa nafsu membuat seseorang lupa segala-segalanya, termask lupa akan Tuhan, yang dia tahu hanyalah bagaimana caranya agar nafsunya tersebut dapat tersalurkan. Oleh karena itu, sebagai manusia ang diberukan kelebihan oleh Tuhan dibandingfkan dengan makhluk lainnya, kendalikanlah hawa nafsu kita agar derajat kita bias lebih tingi dari makhluk-makhluk yang lain. Karena diasaat kita kalah oleh hawa nafsu, maka derajat kita sama dengan seekor hewan.
Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah mermabah masuk kenegeri kita tercinta ini melalui piranti teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual oleh para pedagang kaset dan video. Begtu mudahnya akses untuk mendapatkan hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya angka perilaku seks bebas di dalam masyarakat.
 FASE REMAJA
Manusia selau mengalami perubahan, baik itu perubahan yang bersifat fisik (bentuk tubuh) maupun yang bersifat nonfisik (sifat dan tingkah laku). Masa remaja merupakan masa yang pasti dialami oleh setiap orang. Pada masa ini, pola piker kita
melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor-faktor yang menyebabkan seks bebas karena adanya pertentangan dari lawan jenis, adanya tekanan dari keluarga dan teman. Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari 5% ada tahun 1980-an menjadi 20% di tahun 2000. telah dilakukan penelitian mengenai gambaran pengetahuan remaja tentan seks bebas di Desa Paya Bakung Dusun I B Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2006.
Penelitian ini menggunakan kuesioner yang diajukan responden dengan jumlah sampel 42 responden. Hasil penelitian yang terlibat pergaulan tidak baik sebanyak 80,9% sedangkan remaja yang memperoleh sumber informasi tentang seks bebas sebanyak 47,6% dan remaja yang keadaan ekonominya baik sebanyak 35,6% serta remaja yang berpengetahuan cukup tentang seks bebas sebanyak 43% sedangkan baik dan kurang masing-masing sebanyak 28,5%.Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kurangnya pengetahuan remaja tentang seks bebas disebabkan karena kurangnya kesadaran remaja tentang keadaannya dan tidak ada keterbukaan antara orang tua dan anaknya.
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.
1.2 faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas
1.akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.
2.faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya
Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkun1. Pengaruh pergaulan sesama (peer group pressure). Seseorang yang
mempunyai teman2 pergaulan yang berpaham seks bebas akan bisa
terpengaruh oleh teman2nya ini sehingga diapun ikut melakukan seks
bebas.
3.. Pengaruh alkohol atau obat. Sewaktu kita masih waras maka kita bisa
berfikir jernih bahwa seks bebas itu terlarang. Akibat pengaruh
alkohol atau obat, maka fikiran waras itu bisa terpengaruh sehingga
4. Pengaruh media pornografi. Seseorang yang terpapar terus menerus
oleh media pornografi bisa terdorong untuk mencoba apa yang dia lihat
dalam media pornografi tersebut. Hal ini bisa membuat dia melakukan
seks bebas.
1.3 Faktor-faktor Pendukung Perilaku Seks
Menurut para ahli, alasan seorang remaja melakukan seks .
Tekanan yang datang dari teman pergaulannya
Lingkungan pergaulan yang dimasuki oleh seorang remaja dapat juga berpengaruh untuk menekan temannya yang belum melakukan hubungan seks, bagi remaja tersebut tekanan dari teman-temannyaitu dirasakan lebih kuat dari pada yang didapat dari pacarnya sendiri.
b. Adanya tekanan dari pacar
karena kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa.
c. Adanya kebutuhan badaniah
Seks menurut para ahli merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, jadi wajar jika semua orang tidak terkecuali remaja, menginginkan hubungan seks ini, sekalipun akibat dari perbuatannya tersebut tidak sepadan dengan resiko yang akan dihadapinya.
d. Rasa penasaran
Pada usia remaja. keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk
lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan sesuai dengan apa yang diharapkan.
e. Pelampiasan diri
factor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas.
Faktor lainnya datang dari lingkungan keluarga. bagi seorang remaja mungkin aturan yang diterapkan oleh kedua orang tuanya tidak dibuat berdasarkan kepentingan kedua belah pihak (orang tua dan anak), akibatnya remaja tersebut merasa tertekan sehingga ingin membebaskan diri dengan menunjukkan sikap sebagai pemberontak, yang salah satunya dalam masalah seks.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak di kehendaki, perlu ada perhatian dari kita bersama dengan cara memberikan informasi yang cukup mengenai pendidikan seks dan Pendidikan agama,Kalau tidak ada informasi dan pendidikan agama di khawatirkan remaja cendrung menyalah gunakan hasrat seksualnya tanpa kendali dan tanpa pencegahan sama sekali. semua menyedihkan, dan sekaligus berbahaya,
1.4 Pencegahan seks bebas & M.b.A
DIK-SEKS yaitu PENDIDIKAN SEKSUAL !!
salah satu cara yang paling ampuh untuk mencegah sex bebas yang berujung dengan M.b.A (Merried by Accident) adalah dengan pendidikan seksual. Menurut Sarlito dalam bukunya Psikologi Remaja (1994), secara umum pendidikan seksual adalah suatu informasi mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar, yang meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan. Masalah pendidikan seksual yang diberikan sepatutnya berkaitan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, apa yang dilarang, apa yang dilazimkan dan bagaimana melakukannya tanpa melanggar aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.

Dari beberapa methode yang dilakukan juga telah membuktikan bahwa Pendidikan seksual adalah cara pengajaran atau pendidikan yang dapat menolong muda-mudi untuk menghadapi masalah hidup yang bersumber pada dorongan seksual. Dengan demikian pendidikan seksual ini bermaksud untuk menerangkan segala hal yang berhubungan dengan seks dan seksualitas dalam bentuk yang wajar. Menurut Singgih, D. Gunarsa, penyampaian materi pendidikan seksual ini seharusnya diberikan sejak dini ketika anak sudah mulai bertanya tentang perbedaan kelamin antara dirinya dan orang lain, berkesinambungan dan bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan dan umur anak serta ntunan seksualitas yang merupakan bagian dari kemanusiaan kita sendiri.
Kalau dikaitkan dengan kondisi saat ini maka sudah sewajarnyalah kita mendukung RUU APP
daya tangkap anak ( dalam Psikologi praktis, anak, remaja dan keluarga, 1991). Dalam hal ini pendidikan seksual idealnya diberikan pertama kali oleh orangtua di rumah, mengingat yang paling tahu keadaan anak adalah orangtuanya sendiri. Tetapi sayangnya di Indonesia tidak semua orangtua mau terbuka terhadap anak di dalam membicarakan permasalahan seksual. Selain itu tingkat sosial ekonomi maupun tingkat pendidikan yang heterogen di Indonesia menyebabkan ada orang tua yang mau dan mampu memberikan penerangan tentang seks tetapi lebih banyak yang tidak mampu dan tidak memahami permasalahan tersebut. Dalam hal ini maka sebenarnya peran dunia pendidikan sangatlah besar.
1.5 Contoh seks bebas
 Pacaran adalah Pergaulan Bebas
Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis, akibatnya mudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran.
Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran buakanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan.
Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayi yang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cinta berubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasi mendatang. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanita berbusana minim ? Hal-hal yang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yng melingkupi dunia cinta.
Sebagian orang berpendapat bahwa cinta bermakna kecenderungan terus menerus disertai dengan hati yang meluap-luap. Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapat diartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai-nilai syariat islam, sehingga banyak orang menabrak nilai-nilai Islam dalam mengekspresikan cintanya. Dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat-nasihat agama yang seharusnya dapat membingkai cintanya. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, “Kecintaanmu kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli.” (HR. Ahmad). Lain halnya dengan seseorang yang berada dalam wilayah tidak terlarang, seperti seseorang yang berada jauh dari rumah lalu merindukan istrinya.
Semua aktifitas tubuh kita berpotensi menimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melesat lepas dari kendali fitrah. Namun nama Allah Maha Pemurah, zina yang dilakukan selain farji tidak sampai dikenakan hukuman cambuk. Ia masih bisa dihapus dengan taubat yang tulus dan ditebus dengan amal-amal shalih. Cara untuk menghindari zina adalah dengan mengendalikan hawa nafsu dan menutup rapat-rapat pintu zina.
1.6Bagaimana Islam memandang Pergaulan Bebas ?
Banyak hal-hal yang negatif yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas. Ini semua telah terlukis oleh mereka di belahan bumi Barat, yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan seks, kini mereka menjerit. Angka perceraian sangat tinggi, dan pranata pernikahan diragukan. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh, kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengerian dan ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam free sex.
Apa yang terjadi di Barat dapat kita sinyalir dari tulisan George Balusyi dalam bukunya ; “Ledakan Seksual”, yaitu ; “pada tahun 1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya, sebab para pemudanya cenderung dan tenggelam di dalam syahwat sehingga tidak mampu memikul tanggung jawab yang harus dipikul di atas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan tentara. Sebab syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka”.
Budaya free sex tidak jauh berbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Juka hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabhaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika ummat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik.
1.7 Hubungan Frekuensi interaksi Dengan Media Pornografi Dan Sikap Terhadap Perilaku Seks Bebas Pada Remaja
Media massa dan segala hal yang bersifat pornografis akan menguasai pikiran remaja yang kurang kuat dalam menahan pikiran emosinya, karena mereka belum boleh melakukan hubungan seks yang sebenarnya yang disebabkan adanya norma-norma, adat, hukum dan juga agama. Semakin sering seseorang tersebut berinteraksi atau berhubungan dengan pornografi maka akan semakin beranggapan positif terhadap hubungan seks secara bebas demikian pula sebaliknya, jika seseorang tersebut jarang berinteraksi dengan pornografi maka akan semakin beranggapan negatif terhadap hubungan seks secara bebas.
Apabila anak remaja sering dihadapkan pada hal-hal yang pornografi baik berupa gambar, tulisan, atau melihat aurat, kemungkinan besar dorongan untuk berhubungan secara bebas sangat tinggi, bisa lari ketempat pelacuran atau melakukan dengan tema sendiri. Hal-hal yang merugikan dari perilaku terhadap seks bebas tidak akan terjadi, apabila individu memiliki kesadaran bertanggung jawab yang kuat. Dan bila remaja dihadapkan pada rangsangan sosial yang tidak baik seperti seks bebas maka remaja akan dapat menentukan sikap yang tepat yaitu sikap yang negatif atau tidak mendukung perilaku terhadap seks bebas, sebaliknya bila remaja memiliki sikap dengan tanggung jawab yang rendah maka terbentuklah pribadi yang lemah sehingga mudah terjerumus pada pergaulan yang salah.
Penelitian ini bertujuan
(1) untuk mengetahui hubungan antara frekuensi remaja dalam berinteraksi dengan media pornografi dan sikap terhadap perilaku seks bebas,
(2) untuk mengetahui sejauh mana frekuensi remaja dalam berintearksi dengan media pornografi,
(3) untuk mengetahui bagaimana sikap remaja terhadap perilaku seks bebas. Hipotesis yang diajukan adalah hubungan yang positif antara frekuensi interaksi dengan media pornografi dan sikap terhadap perilaku seks bebas pada remaja.
Kesimpulan penelitian ini adalah ada hubungan yang sangat positif antara frekuensi interaksi dengan media pornografi dan sikap terhadap perilaku seks bebas pada remaja, semakin sering berinteraksi dengan media pornogarafi maka akan semakin positif atau mendukung perilaku seks bebas dan begitu sebaliknya.

















BAB III
PEMBAHASAN

3.1 FENOMENA
Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah “Anak Gaul”. Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.
Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas.

3.2 PENDAPAT
Melihat fenomena ini, yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda, di antaranya:
Pertama, membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.
Kedua, orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga harus dibenahi sedemikian rupa supaya anak betah dan kerasan di rumah.
Berikut petunjuk-petunjuk praktis yang diberikan Stanley Coopersmith (peneliti pendidikan anak), kepada orangtua dalam mendidik dan membina anak. Pertama, kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas; openness, empathy, supportiveness, positivenes, dan equality. Kedua, tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik. Jika terpaksa, kritik itu harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.
Ketiga, latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari
kedua belah pihak. Keempat, ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.
Selain petunjuk yang diberikan Stanley di atas, keteladanan orangtua juga merupakan faktor penting dalam menyelamatkan moral anak. Orangtua yang gagal memberikan teladan yang baik kepada anaknya, umumnya akan menjumpai anaknya dalam kemerosotan moral dalam berperilaku.
Melihat fenomena ini, sepertinya misi menyelamatkan moral serta memperbaiki perilaku generasi muda harus segera dilakukan dan misi ini menjadi tanggung jawab bersama, tanggung jawab dari seluruh elemen bangsa. Jika misi ini ditunda, maka semakin banyak generasi muda yang menjadi korban dan tidak menutup kemungkinan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa.
 tahapan yang dilakukan sebelum seseorang berani melakukan hubungan seks yaitu:
1. Pegangan tangan
2. Ciuman sebatas ciuman di pipi dan kening
3. Ciuman bibir (kiss franc)
4. Pelukan
5. Petting (mulai berani melepas pakaian bagian atas)
6. Meraba kebagian-bagian yang sensitif (mulai berani buka-bukaan)
7. Melakukan hubungan seks
Biasanya para remaja pada saat berpacaran baru berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5 (walaupun banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya sebagian kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks denga pacarnya).








BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian sebelumnya penulis akan menyimpulkan beberapa hal, yakni sebagai berikut :
- Islam telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).
- Islam tidak mengakui dan mengatur tata cara seperti yang ada pada saat ini.
- Budaya pacaran adalah merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas dan dampak negatif (bahayanya) tidak jauh berbeda.
Terima kasih banyak atas kepercayaannya kepada saya, dan saya sarankan agar pemuda pemudi zaman sekarang harus hati-hati dalam pergaulan apalagi pergaulan bebas.
4.2 SARAN
Perlunya perhatian semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam mencegah terjadinya seks bebas. Masyarakat dan pemerintah harusnya aktif dalam mengkampanyekan anti seks bebas.
Pelajar dan mahasiswa harusnya lebih fokus kepada pelajaran bukan fokus pacaran. Masa depan kalian masih panjang

Camera Lama di era digital...

Peranan Orang Tua Dalam mendidik Anak

Peranan Orang Tua Dalam Mendidik Anak

A. Peran Keluarga Dalam Mewujudkan Kepribadian Anak
Ayah dan ibu adalah teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan perilaku ayah dan ibu dengan sendirinya memiliki Pengaruh yang sangat dalam terhadap pemikiran dan perilaku anak. Karena kepribadian manusia muncul berupa lukisan-lukisan pada berbagai ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan keluarga. Keluarga berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat. Ayah dan ibulah yang harus melaksanakan tugasnya di hadapan anaknya. Khususnya ibu yang harus memfokuskan dirinya dalam menjaga akhlak, jasmani dan kejiwaannya pada masa pra kehamilan sampai masa kehamilan dengan harapan Allah memberikan kepadanya anak yang sehat dan saleh. Faktor-faktor ini secara terpisah atau dengan sendirinya tidak bisa menentukan pendidikan tanpa adanya yang lainnya, akan tetapi masing-masing saling memiliki andil dalam menentukan pendidikan dan kepribadian seseorang sehingga jika salah satunya tidak banyak dipergunakan maka yang lainnya harus dipertekankan lebih keras.
• Peran kedua orang tua dalam mewujudkan kepribadian anak antara lain:

1. Kedua orang tua harus mencintai dan menyayangi anak-anaknya. Ketika anak-anak mendapatkan cinta dan kasih sayang cukup dari kedua orang tuanya, maka pada saat mereka berada di luar rumah dan menghadapi masalah-masalah baru mereka akan bisa menghadapi dan menyelesaikannya dengan baik. Sebaliknya jika kedua orang tua terlalu ikut campur dalam urusan mereka atau mereka memaksakan anak-anaknya untuk menaati mereka, maka perilaku kedua orang tua yang demikian ini akan menjadi penghalang bagi kesempurnaan kepribadian mereka.
2. Kedua orang tua harus menjaga ketenangan lingkungan rumah dan menyiapkan ketenangan jiwa anak-anak. Karena hal ini akan menyebabkan pertumbuhan potensi dan kreativitas akal anak-anak yang pada akhirnya keinginan dan Kemauan mereka menjadi kuat dan hendaknya mereka diberi hak pilih.
3. Saling menghormati antara kedua orang tua dan anak-anak. Hormat di sini bukan berarti bersikap sopan secara lahir akan tetapi selain ketegasan kedua orang tua, mereka harus memperhatikan keinginan dan permintaan alami dan fitri anak-anak. Saling menghormati artinya dengan mengurangi kritik dan pembicaraan negatif sekaitan dengan kepribadian dan perilaku mereka serta menciptakan iklim kasih sayang dan keakraban, dan pada waktu yang bersamaan kedua orang tua harus menjaga hak-hak hukum mereka yang terkait dengan diri mereka dan orang lain. Kedua orang tua harus bersikap tegas supaya mereka juga mau menghormati sesamanya.

4. Mewujudkan kepercayaan. Menghargai dan memberikan kepercayaan terhadap anak-anak berarti memberikan penghargaan dan kelayakan terhadap mereka, karena hal ini akan menjadikan mereka maju dan berusaha serta berani dalam bersikap. Kepercayaan anak-anak terhadap dirinya sendiri akan menyebabkan mereka mudah untuk menerima kekurangan dan kesalahan yang ada pada diri mereka. Mereka percaya diri dan yakin dengan kemampuannya sendiri. Dengan membantu orang lain mereka merasa keberadaannya bermanfaat dan penting.

5. Mengadakan perkumpulan dan rapat keluarga (kedua orang tua dan anak). Dengan melihat keingintahuan fitrah dan kebutuhan jiwa anak, mereka selalu ingin tahu tentang dirinya sendiri. Tugas kedua orang tua adalah memberikan informasi tentang susunan badan dan perubahan serta pertumbuhan anak-anaknya terhadap mereka. Selain itu kedua orang tua harus mengenalkan mereka tentang masalah keyakinan, akhlak dan hukum-hukum fikih serta kehidupan manusia. Jika kedua orang tua bukan sebagai tempat rujukan yang baik dan cukup bagi anak-anaknya maka anak-anak akan mencari contoh lain; baik atau baik dan hal ini akan menyiapkan sarana penyelewengan anak.
Hal yang paling penting adalah bahwa ayah dan ibu adalah satu-satunya teladan yang pertama bagi anak-anaknya dalam pembentukan kepribadian, begitu juga anak secara tidak sadar mereka akan terpengaruh, maka kedua orang tua di sini berperan sebagai teladan bagi mereka baik teladan pada tataran teoritis maupun praktis. Ayah dan ibu sebelum mereka mengajarkan nilai-nilai agama dan akhlak serta emosional kepada anak-anaknya, pertama mereka sendiri harus mengamalkannya.
B. Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak
Anak adalah titipan Tuhan Yang Maha Kuasa, karena itu nasib dan masa depan anak-anak adalah tanggung jawab kita semua. Tetapi tanggung jawab utama terletak pada orang tua masing-masing. Orang tualah yang pertama berkewajiban memelihara, mendidik, dan membesarkan anak-anaknya agar menjadi manusia yang berkemampuan dan berguna. Setelah seorang anak kepribadiannya terbentuk, peran orangtua selanjutnya adalah mengajarkan nilai-nilai pendidikan kepada anak-anaknya. Pendidikan yang diberikan oleh orangtua kepada anaknya adalah merupakan pendidikan yang akan selalu berjalan seiring dengan pembentukan kepribadian anak tersebut. Proses pendidikan bagi generasi muda mempunyai tiga pilar penting. Ketiga pilar itu, sekolah, masyarakat dan keluarga. Pengertian keluarga tersebut nyata dalam peran orang tua. Pola penyelenggaraan pendidikan nasional mengakibatkan ketiga pilar penting terpisah. Sekolah terpisah dari masyarakat atau orang tua. Peran orangtua terbatas pada persoalan dana. Orang tua dan masyarakat belum terlibat dalam proses pendidikan menyangkut pengambilan keputusan monitoring, pengawasan dan akuntabilitas. Akibatnya sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada orangtua.
Anak merupakan masa depan bagi setiap orangtua. Pada usia balita, anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang dan perhatian orang tuanya seringkali pemurung, labil dan tidak percaya diri. Ketika menjelang usia remaja kadang-kadang mereka mengambil jalan pintas, dan minggat dari rumah dan menjadi anak jalanan. Kesibukkan orang tua yang berlebihan, terutama ibu, menyebabkan anak kehilangan perhatian. Seorang ibu yang berkarir di luar rumah misalnya dan karirnya banyak menghabiskan waktu, lebih banyak menghadapi masalah kekurangan interaksi ini. Bisa dibayangkan, bila dalam sehari ibu hanya punya waktu paling banyak 2 – 3 jam bertemu dengan anak. Anak lebih dekat dengan pengasuh atau pembantunya. Pada faktanya televisi tidak mampu menjadi orang tua yang baik, karena acara-acara yang ditayangkan tidak semuanya baik. Masih ada film anak-anak yang kurang mendidik dan terkesan merangsang anak melakukan tindakan destruktif yang diputar di stasiun televisi di Indonesia. televisi tidak begitu baik untuk masa depan pendidikan anak-anak masa kini. Karena masa depan anak itu dilihat dari pendidikan yang diberikan orantua sejak dini. Dengan memberikan pendidikan yang setinggi-tingginya, semua hidup anak-anak akan berjalan mulus, pendidikan anaklah setir kehidupan. Dan juga pendidikan masih merupakan investasi yang mahal. Peran orang tua dalam pendidikan mempunyai peranan besar terhadap masa depan anak. Sehingga demi mendapatkan pendidikan yang terbaik, maka sebagai orangtua harus berusaha untuk dapat menyekolahkan anak sampai ke jenjang pendidikan yang paling tinggi adalah salah satu cara agar anak mampu mandiri secara finansial nantinya. Sebagai orangtua harus sedini mungkin merencanakan masa depan anak-anak agar mereka tidak merana. Masa anak-anak merupakan masa transisi dan kelanjutan dalam menuju tingkat kematangan sebagai persiapan untuk mencapai keremajaan. Ini berarti kemajuan perkembangan yang dicapai dalam masa anak-anak merupakan bekal keberhasilan orang tua dalam mendidiknya. Baik buruknya sikap dan tingkah laku seseorang di masa anak-anak, sangat banyak ditentukan oleh pengalaman mereka dalam melihat orang-orang disekitarnya terutama kedua orangtuanya. Itu semua merupakan bekal pendidikan bagi anak-anak nantinya.Di sisi lain, anak-anak adalah generasi yang memiliki sejumlah potensi yang patut dikembangkan dalam kegiatan pendidikan serta kreatifitas mereka. Anak-anak mempunyai karakteristik antara lain pertumbuhan fisik yang cepat dan matang. semua potensi anak tersebut akan bermakna apabila dibina dan dikembangkan secara terarah sehingga mereka menjadi manusia yang memiliki keberdayaan. Tanpa bimbingan yang baik semua potensi itu tidak akan memberikan dampak positif, bahkan bisa terjadi hal yang sebaliknya yaitu menimbulkan berbagai masalah dan hambatan. Apalagi jika melihat ke depan, tantangan globalisasi makin besar, maka pembinaan pendidikan terhadap anak pun harus semakin dikuatkan. Anak-anak harus berorientasi terhadap pandangan hidup yang bersifat positif dan aktif serta wajib menentukan dirinya sendiri, mementingkan kepuasan dari pekerjaan yang dilakukannya, berorientasi ke masa depan dan belajar merencanakan hidup secermat mungkin. Pendidikan merupakan sesuatu yang perlu mendapatkan prioritas.
Di sinilah tanggung jawab orang tua untuk bisa memilah lembaga pendidikan yang baik bagi putra-putrinya dan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, melalui perencanaan keuangan pendidikan. Saat ini banyak lembaga keuangan di Indonesia seperti perbankan dan asuransi yang menawarkan produk berupa tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan. Bisa sejak dari kandungan, buaian, usia balita ataupun di atasnya, agar anak terbiasa dengan hal-hal yang positif. Di sini peran orang tua sangat penting dalam memberikan sifat-sifat apektif pada anak dan tidak semata kognitif saja.

Andika_Saputra

Sejarah Negeri Jambi

Sejarah Negeri Jambi


DARI MALAYU
KE KESULTANAN JAMBI


MALAYU
Di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi merupakan bekas wilayah Kesultanan Islam Melayu Jambi (1500-1901). Kesultanan ini memang tidak berhubungan secara langsung dengan 2 kerajaan Hindu-Budha pra-Islam. Sekitar Abad 6 – awal 7 M berdiri KERAJAAN MALAYU (Melayu Tua) terletak di Muara Tembesi (kini masuk wilayah Batanghari, Jambi). Catatan Dinasti Tang mengatakan bahwa awak Abad 7 M. dan lagi pada abad 9 M Jambi mengirim duta/utusan ke Empayar China ( Wang Gungwu 1958;74). Kerajaan ini bersaing dengan SRI WIJAYA untuk menjadi pusat perdagangan. Letak Malayu yang lebih dekat ke jalur pelayaran Selat Melaka menjadikan Sri Wijaya merasa terdesak sehingga perlu menyerang Malayu sehingga akhirnya tunduk kepada Sri Wijaya. Muaro jambi, sebuah kompleks percandian di hilir Jambi mungkin dulu bekas pusat belajar agama Budha sebagaimana catatan pendeta Cina I-Tsing yang berlayar dari India pada tahun 671. Ia belajar di Sriwijaya selama 4 tahun dan kembali pada tahun 689 bersama empat pendeta lain untuk menulis dua buku tentang ziarah Budha. Saat itulah ia tulis bahwa Kerajaan Malayu kini telah menjadi bahagian Sri Wijaya.

Abad ke 11 M setelah Sri Wijaya mulai pudar, ibunegeri dipindahkan ke Jambi ( Wolters 1970:2 ). Inilah KERAJAAN MALAYU (Melayu Muda) atau DHARMASRAYA berdiri di Muara Jambi. Sebagai sebuah bandar yang besar, Jambi juga menghasilkan berbagai rempah-rempahan dan kayu-kayuan. Sebaliknya dari pedagang Arab, mereka membeli kapas, kain dan pedang. Dari Cina, sutera dan benang emas, sebagai bahan baku kain tenun songket ( Hirt & Rockhill 1964 ; 60-2 ). Tahun 1278 Ekspedisi Pamalayu dari Singasari di Jawa Timur menguasai kerajaan ini dan membawa serta putri dari Raja Malayu untuk dinikahkan dengan Raja Singasari. Hasil perkawinan ini adalah seorang pangeran bernama Adityawarman, yang setelah cukup umur dinobatkan sebagai Raja Malayu. Pusat kerajaan inilah yang kemudian dipindahkan oleh Adityawarman ke Pagaruyung dan menjadi raja pertama sekitar tahun 1347. Di Abad 15, Islam mulai menyebar ke Nusantara.

KESULTANAN JAMBI
“Tanah Pilih Pesako Betuah”. Seloka ini tertulis di lambang Kota Jambi hari ini. Dimana menurut orang tua-tua pemangku adat Melayu Jambi, Kononnya Tuanku Ahmad Salim dari Gujerat berlabuh di selat Berhala, Jambi dan mengislamkan orang-orang Melayu disitu, ia membangun pemerintahan baru dengan dasar Islam, bergelar Datuk Paduko Berhalo dan menikahi seorang putri dari Minangkabau bernama Putri Selaras Pinang Masak. Mereka dikurniakan Allah 4 anak, kesemuanya menjadi datuk wilayah sekitar kuala tersebut. Adapun putra bongsu yang bergelar Orang Kayo Hitam berniat untuk meluaskan wilayah hingga ke pedalaman, jika ada tuah, membangun sebuah kerajaan baru. Maka ia lalu menikahi anak dari Temenggung Merah Mato bernama Putri Mayang Mangurai. Oleh Temenggung Merah Mato, anak dan menantunya itu diberilah sepasang Angsa serta Perahu Kajang Lako. Kepada anak dan menantunya tersebut dipesankan agar menghiliri aliran Sungai Batanghari untuk mencari tempat guna mendirikan kerajaan yang baru itu dan bahwa tempat yang akan dipilih sebagai tapak kerajaan baru nanti haruslah tempat dimana sepasang Angsa bawaan tadi mahu naik ke tebing dan mupur di tempat tersebut selama dua hari dua malam.
Setelah beberapa hari menghiliri Sungai Batanghari kedua Angsa naik ke darat di sebelah hilir (Kampung Jam), kampung Tenadang namanya pada waktu itu. Dan sesuai dengan amanah mertuanya maka Orang Kayo Hitam dan istrinya Putri Mayang Mangurai beserta pengikutnya mulailah membangun kerajaan baru yang kemudian disebut "Tanah Pilih", dijadikan sebagai pusat pemerintahan kerajaannya (Kota Jambi) sekarang ini.

Asal Nama “Jambi”
‘Jambi’ berasal dari kata ‘Jambe’ dalam bahasa Jawa yang bererti ‘Pinang’. Kemungkinan besar saat Tanah Pilih dijadikan tapak pembangunan kerajaan baru, pepohonan pinang banyak tumbuh disepanjang aliran sungai Batanghari, sehingga nama itu yang dipilih oleh Orang Kayo Hitam.

“Keris Siginjai”
Hubungan Orang Kayo Hitam dengan Tanah Jawa digambarkan dalam cerita orang tuo-tuo yang mengatakan bahwa Orang Kayo Hitam pergi ke Majapahit untuk mengambil Keris bertuah, dan kelak akan menjadikannya sebagai keris pusaka Kesultanan Jambi. Keris itu dinamakan ‘Keris Siginjai’. Keris Siginjai terbuat dari bahan-bahan berupa kayu, emas, besi dan nikel. Keris Siginjai menjadi pusaka yang dimiliki secara turun temurun oleh Kesultanan Jambi. Selama 400 tahun keris Siginjai tidak hanya sekadar lambang mahkota kesultanan Jambi, tapi juga sebagai lambang pemersatu rakyat Jambi.
Sultan terakhir yang memegang benda kerajaan itu adalah Sultan Achmad Zainuddin pada awal abad ke 20. Selain keris Siginjai ada sebuah keris lagi yang dijadikan mahkota kerajaan yaitu keris Singa Marjaya yang dipakai oleh Pangeran Ratu (Putra Mahkota). Pada tahun 1903 Pangeran Ratu Martaningrat keturunan Sultan Thaha yang terakhir menyerahkan keris Singa Marjaya kepada Residen Palembang sebagai tanda penyerahan. Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyimpan Keris Siginjai dan Singa Marjaya di Museum Nasional (Gedung Gajah) di Batavia (Jakarta).

“Sepucuk Jambi, Sembilan Lurah”
Seloka ini tertulis di lambang Propinsi Jambi, menggambarkan luasnya wilayah Kesultanan Melayu Jambi yang merangkumi sembilan lurah dikala pemerintahan Orang Kayo Hitam, iaitu : VIII-IX Koto, Petajin, Muaro Sebo, Jebus, Aer Itam, Awin, Penegan, Miji dan Binikawan. Ada juga yang berpendapat bahwa wilayah Kesultanan Jambi dahulu meliputi 9 buah lurah yang dialiri oleh anak-anak sungai (batang), masing-masing bernama : 1. Batang Asai 2. Batang Merangin 3. Batang Masurai 4. Batang Tabir 5. Batang Senamat 6. Batang Jujuhan 7. Batang Bungo 8. Batang Tebo dan 9. Batang Tembesi. Batang-batang ini merupakan Anak Sungai Batanghari yang keseluruhannya itu merupakan wilayah Kesultanan Melayu Jambi.





Senarai Sultan Jambi (1790-1904)
1790 - 1812 Mas’ud Badruddin bin Ahmad Sultan Ratu Seri Ingalaga
1812 - 1833 Mahmud Muhieddin bin Ahmad Sultan Agung Seri Ingalaga
1833 - 1841 Muhammad Fakhruddin bin Mahmud Sultan Keramat
1841 - 1855 Abdul Rahman Nazaruddin bin Mahmud
1855 - 1858 Thaha Safiuddin bin Muhammad (1st time)
1858 - 1881 Ahmad Nazaruddin bin Mahmud
1881 - 1885 Muhammad Muhieddin bin Abdul Rahman
1885 - 1899 Ahmad Zainul Abidin bin Muhammad
1900 - 1904 Thaha Safiuddin bin Muhammad (2nd time)
1904 Dihancurkan Belanda


Provinsi Jambi
Wilayah propinsi Jambi hari ini pun terbagi atas 1 Bandar Ibukota (Jambi) dan 9 daerah –mungkin agar sesuai seloka adat tadi-. Tetapi nama daerahnya telah bertukar, iaitu :
1. Muara Jambi –beribunegeri di Sengeti
2. Bungo –beribunegeri di Muaro Bungo
3. Tebo –beribunegeri di Muaro Tebo
4. Sarolangun –beribunegeri di Sarolangun Kota
5. Merangin/Bangko –beribunegeri di Kota Bangko
6. Batanghari –beribunegeri di Muara Bulian
7. Tanjung Jabung Barat –beribunegeri di Kuala Tungkal
8. Tanjung Jabung Timur –beribunegeri di Muara Sabak
9. Kerinci –beribunegeri di Sungai Penuh

Jika anda melancong ke Jambi, pastikan anda mencoba Lempok & Kueh2 Durian, Mee Tek-Wan, Kopi Jambi, Batik Jambi dan Songket Melayu Jambi. Semuanya tersedia di Pasar Besar Angso Duo, Kota Jambi.

Places of Interest in Jambi :
-Archaelogical sites : Muara Jambi Temple Complex (8 temples from Malayu/Srivijayan era), Batu Bertulis "Karang Birahi" (Letter on Rock) at Maringin
-Traditional graves : National Hero Sultan Thana Syaifuddin, Orang Kayo Hitam
-Museum Negeri Jambi
-Gardens : Botanical Garden, Orchid Garden, Anggrek Garden, Mayang Mangurai Garden with Jambi -Traditional House complex, Rimba Garden,
-Waterfalls & Lake : Kerinci Waterfall, Telun Waterfall, Telun Berasap Waterfall, Rantau Pandai Waterfall (2 levels), Ladeh Panjang Lake, Kerinci Lake, Air Panas Bumi (Bumi Hot Water) near Kerinci Lake, Sipin Lake,
-Mountains & Caves : Kerinci Mountain, Tiangkap Natural Cave, Tiangko and Segerincing Caves, Hitam Ulu Crater, Mt. Raya, Mt. Mesjid, Mt. Kebongsong, Bukit Kaca (Glass Hill), Mt. Patah Tiga, Mt. Masurai,
-National Parks : Berbak National Park, Padang Satwa Inum Raya, Hitam Bulian Natural Conservation, , Bukit Dua Belas (Twelve Hills), Bukit Tigapuluh, Berbak & Kerinci Seblat.
-Beaches: Aur Duri Beach



Prev: Aceh Recovery
Next: FAJAR 2006

Ulul Azmi

Ulul Azmi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ulul Azmi adalah sebuah julukan yang diberikan kepada para rasul yang memiliki kedudukan tinggi/ istimewa karena ketabahan dan kesabaran yang luar biasa, dalam menyebarkan agama.
Hanya lima rasul yang mendapatkan julukan ini, dari beberapa rasul yang telah diutus oleh Allah. Gelar ini adalah gelar tertinggi/istimewa ditingkat para nabi dan rasul. Tentang gelar ini telah dijelaskan pada Al-Qur'an Surah Al-Ahqaaf ayat 35 dan Asy-Syuraa ayat 13.

Rasul Ulul Azmi
Para Rasul yang memiliki julukan Ulul Azmi adalah:
• Nuh
• Ibrahim
• Musa
• Isa
• Muhammad
Kriteria Ulul Azmi
Ada beberapa kriteria yang menjadi acuan untuk mendapatkan gelar ini, diantara lain adalah:
• Mendapat pengiktirafan Allah
• Memiliki kesabaran yang tinggi semasa berdakwah
• Sentiasa memohon kepada Allah supaya kaum mereka tidak diturunkan azab
• Sentiasa berdoa kepada Allah supaya memberi hidayah kepada kaum mereka




Kisah Ulul Azmi
Nuh
Nuh adalah rasul pertama yang diutus Allah untuk meluruskan akidah dan akhlak umat yang telah menyimpang jauh dari ajaran yang benar. Kualifikasi Nuh sebagai ulul azmi di antaranya karena kesabarannya dalam berdakwah dan mendapat hinaan dari kaumnya. Nuh tanpa menyerah terus menerus mendakwahi keluarga, kerabat dan masyarakat umum, untuk kembali kejalan yang lurus. Hampir 1000 tahun usianya jumlah umat yang mengikutinya tidak lebih dari 200 orang. Bahkan istri dan anaknya yang bernama Kan’an termasuk penentangnya. Atas kehendak Allah umat Nuh yang membangkang ditenggelamkan dengan gelombang air bah dan semuanya hancur, kecuali Nuh dan pengikutnya yang beriman.
Ibrahim
Sejak masih bayi Ibrahim harus diasingkan ke dalam gua, yang disebabkan oleh perintah Raja Namrudz untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang baru lahir. Setelah dewasa, ia harus berhadapan dengan raja dan masyarakat penyembah berhala termasuk kedua orang tuanya yang pembuat berhala. Bahkan ia harus menerima siksaan yang pedih, yaitu dibakar hidup-hidup dan diusir dari kampung halamannya. Sudah hampir seratus tahun usia dan pernikahannya dengan Sarah, ia belum dikaruniai anak hingga istrinya meminta ia menikahi seorang budak berkulit hitam bernama Hajar untuk dijadikan istri. Akhirnya Hajar dapat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ismail. Allah memerintahkan Ibrahim untuk “membuang” istri dan anak yang baru lahir dan sangat dicintainya itu ke tanah gersang di Makkah. Karena kesabaran dan kepatuhannya, perintah itu dilaksanakan. Namun, perintah lebih berat diterima Ibrahim, yaitu harus mengorbankan Ismail yang baru beranjak remaja. Hal ini pun beliau laksanakan, meskipun akhirnya yang disembelih adalah seekor domba. selain itu ujian Ibrahim yang lain adalah membangun Ka'bah, membersihkan ka'bah dari kemusyrikan, menghadapi Raja Namrudz yang zalim.
Musa
Musa termasuk orang sabar dalam menghadapi dan mendakwahi Firaun. Selain itu, dia juga mampu untuk bersabar dalam memimpin kaumnya yang sangat pembangkang. Ketika Musa akan menerima wahyu di Bukit Sinai, pengikutnya yang dipimpin Samiri menyeleweng dengan menyembah berhala emas anak sapi. Harun yang ditugasi mengganti peran Musa, tidak sanggup menghalang bahkan hendak dibunuh. Tetapi, Musa pernah tidak dapat bersabar ketika berguru kepada Khidir.
Isa
Banyak hal yang menunjukkan bahwa Isa memiliki kesabaran dan keteguhan dalam menyampaikan ajaran Allah. Terutama, ketika Isa sabar menerima cobaan sebagai seorang yang miskin, pengkhianatan seorang muridnya, menghadapi fitnah, penolakan dan hendak dibunuh oleh kaum Bani Israil.

Muhammad
Sejak kecil sampai dewasa, Muhammad selalu mengalami masa-masa sulit. Pada usia 6 tahun dia sudah menjadi yatim piatu. Setelah dewasa ia harus membantu meringankan beban paman yang merawatnya sejak kecil.
Tantangan terberat yang dihadapi adalah setelah diangkatnya menjadi seorang rasul. Penentangan bukan saja dari orang lain, tetapi juga dari Abu Lahab, pamannya sendiri. Muhammad juga harus ikut menderita tatkala Bani Hasyim diboikot (diasingkan) di sebuah lembah dikarenakan dakwahnya.
Tokoh-tokoh Quraisy mempelopori pemboikotan tersebut yang isinya antara lain melarang berhubungan jual beli, pernikahan, dan hubungan sosial lainya kepada Bani Hasyim. Pemboikotan yang berjalan sekitar 3 tahun itu dan telah menghabiskan hartanya dan istrinya, Khadijah.

SISTEM JENAZAH DALAM ISLAM

SISTEM JENAZAH DALAM ISLAM

Prosesi jenazah dalam Islam memiliki makna yang sangat besar. Selain bisa mengingatkan orang akan kematian juga mempunyai keutamaan dan bisa mendatangkan pahala, sebagaimana sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, yang artinya: “Barangsiapa yang mengantarkan jenazah seorang muslim karena iman dan mengharap pahala sedang ia selalu menyertai jenazah tadi, sampai di shalati dan selesai dikubur, maka ia akan membawa pulang pahala dua qirath, sedang satu qirath adalah sebesar gunung Uhud” (Shahihul Jami’ No. 6136)
Demikian besar keutamaan mengikuti prosesi jenazah ini, namun perlu diketahui, bahwa untuk memperoleh keutamaan tersebut tentu kita tidak boleh sembarangan dalam melaksanakan proses mengurus jenazah tadi. Karena pahala tadi dijanjikan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, maka tentunya prosesi jenazah yang dilakukan harus mengikuti petunjuknya sebab merupakan suatu yang aneh jika kita mengharapkan pahala atau keutamaan, namun cara yang dianjurkan untuk memperolehnya tidak dilakukan dan bahkan cenderung menyelisihi.
Tulisan singkat ini akan memberikan beberapa penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan jenazah, perkara-perkara yang dibolehkan dan juga beberapa hal yang dilarang berkaitan dengannya, semoga bermanfaat.
• Dibolehkan seseorang yang akan meninggal untuk berwasiat memberi-kan hartanya (kepada selain ahli waris) dengan batas maksimal sepertiganya, dan bagi orang yang menunggui di saat menjelang kematiannya di sunnahkan untuk menuntunnya membaca (mentalqin) kalimat syahadat, la ilaha illallah supaya ucapan di akhir hayatnya adalah kalimat tauhid. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya: “Barang siapa yang akhir ucapannya adalah la ilaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh) maka dia masuk surga.” (HR: Abu Dawud dan al-Hakim dari Muadz bin Jabal Radhiallaahu anhu ) Yang demikian adalah bagi orang yang mengucapkan, meyakini serta mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut semasa hidupnya, dan dia tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan yang d apat membatalkannya. Ini merupakan salah satu dari tanda-tanda husnul khatimah, dan selain itu, ada beberapa tanda lain dari husnul khatimah seperti meninggal ketika sedang melakukan amal shalih, syahid atau meninggal fi sabilillah, meninggal karena tha’un (kolera/pes), sakit perut, tenggelam, terbakar, TBC, tertimpa reruntuhan atau longsoran. Juga meninggal di masa nifas bagi wanita setelah melahirkan.
• Jika ia telah meninggal dunia, maka dianjurkan memejamkan mata-nya, menutupinya, dan memohonkan rahmat kepada Allah untuknya, kemudian keluarganya (ahlinya) supaya bersegera dalam melaksanakan prosesi jenazah, tidak perlu disemayamkan sampai berhari-hari. Bagi keluarganya juga di haruskan untuk cepat-cepat menyelesaikan hutang yang ditanggung oleh si mayit (jika ia berhutang).
• Dibolehkan membuka wajah orang yang meninggal, lalu mencium dahinya (antara dua matanya), dan bagi keluarga yang ditinggal supaya bersabar atas takdir Allah yang menimpanya, janganlah mereka marah (meratapi) atas musibah tersebut.
• Disunnahkan berwudhu bagi orang yang mengangkat jenazah atau membawanya dan tidak wajib baginya mandi. Jenazah hendaknya di bawa dengan tenang , khusyu’ sambil mengingat akhirat dan kematian.
• Disunnahkan memasukkan mayit ke dalam kubur, dengan meletakkan di atas lambung kanannya, serta posisi wajah menghadap ke kiblat, seraya mengucapkan,
Artinya, “Dengan menyebut nama Alloh, dan atas jalan Rasululloh.” Setelah itu ditimbun dengan tanah, kubur hendaknya dibiarkan apa adanya, yakni tidak boleh dimarmer atau di semen, kuburan juga tidak boleh ditinggikan atau di bangun, lalu dicat atau dikapur.
• Bagi orang yang hadir di kuburan hendaknya jangan terburu-buru untuk bubar, namun supaya diam sejenak untuk mendo’akan mayit dengan cara masing-masing berdo’a sendiri-sendiri, bukan salah seorang berdo’a lalu diamini oleh yang lainnya. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, yang artinya:“Mohonlah ampunan untuk saudaramu (mayit yang baru selesai di makamkan) dan mohonkanlah untuknya agar Allah menetapkannya (dengan kalimat tauhid) karena dia sekarang sedang ditanya.” (HR: Abu Dawud dan Al-Hakim)
• Disyariatkan untuk ta’ziah (mengibur) keluarga mayit dengan kalimat-kalimat yang baik dan sesuai, dan ta’ziah ini boleh sampai tiga harinya. Contoh kalimat untuk menghibur/ membesarkan hatinya misalnya: “Sungguh hanya milik Alloh apa-apa yang Dia ambil, sama juga apa yang Dia berikan adalah milikNya, segala sesuatu adalah hanya milikNya, dan pasti ada batasnya sampai ajal yang telah ditentukan, maka sabarlah dan mohonlah pahala atas musibah ini.” Dan kalimat-kalimat lain semisal yang tidak menyelisihi syari’at, namun pada intinya adalah untuk menguatkan hati keluarga yang ditinggal supaya bersabar, menerima dan ridha dengan takdir Alloh, sehingga tidak larut dalam kesedihan yang berkepanjangan.
BEBERAPA HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
• Membacakan surat Yaasin untuk si mayit bukan termasuk ajaran Islam, karena tidak ada hadits shahih yang menjelaskan masalah ini. Bahkan dalam surat Yaasin tersebut ada satu ayat yang menjelaskan bahwa Al Qur’an ini adalah pering atan bagi orang yag hidup: “Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.” (QS: 36: 70)
• Dilarang niyahah (meratap) atas kematian seseorang apalagi sampai berteriak-teriak dan meraung-raung menangis, menampar pipi dan merobek baju, ini semua termasuk perkara-perkara jahiliyah.
• Jika seseorang meninggal dunia, maka diutamakan agar dikuburkan di negri tempat meninggalnya tersebut. Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam pernah memerintahkan untuk membawa pulang jenazah yang rencananya akan di bawa ke Madinah, beliau memerintahkan agar jenazah tersebut di makamkan di negri tempat dia meninggal.
• Tidak dibolehkan menshalatkan orang yang murtad (keluar dari Islam) atau orang yang tidak pernah shalat (karena para ulama menghukumi, bahwa orang yang tidak pernah shalat, maka dia adalah kafir, pen), tidak pula memintakan ampun buat mereka. Mereka juga tidak ada hak saling mewarisi dan tidak boleh di kuburkan di pekuburan orang muslim.
• Termasuk kesalahan yang sering dilakukan oleh sebagian orang adalah mengangkat/mengeraskan suara di depan jenazah misalnya menyerukan kalimat tauhid, memanggil-manggilnya, menyebutkan syahadat dengan sangkaan, bahwa yang demikian memberi manfaat kepadanya, padahal Alloh telah berfiman, yang artinya: “Sesungguhnya kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila mereka telah berpaling membelakang.” (QS: 27: 80)
• Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan shalat merup akan kewajiban orang Islam yang masih hidup?!
• Termasuk hal yang tidak benar adalah mengumpulkan orang, menyembelih binatang (kambing atau sapi) dan makan-makan di tempat keluarga mayit, bahkan tidak jarang ada yang berlebih-lebihan atau terkadang memaksakan diri dalam hal ini. Yang dianjurkan adalah membuatkan makan untuk keluarga mayit, karena mereka sedang dalam keadaan duka, sehingga mungkin tidak sempat untuk mema-sak, bukan sebaliknya makan-makan di rumah mereka.
• Ada sebagian orang yang memberi persaksian, bahwa si mayit termasuk ahli iman, orang baik dan orang shaleh padahal kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. Persaksian seperti ini tidak ada gunanya di hadapan Alloh, karena Dia Maha Tahu atas segala sesuatu.
• Banyak orang yang menaburkan bunga, biji-bijian (misal, beras kuning) atau jenis-jenis tanaman lain di atas kuburan. Hal ini juga tidak memberi manfa’at bagi orang yang meninggal. Yang memberi manfaaat baginya adalah amal shalehnya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,” (QS: 53: 39)
• Termasuk hal baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi dan juga para shahabatnya adalah mengadakan acara-acara tertentu di mana orang-orang berkumpul, duduk-duduk dan tidak jarang sampai menutup jalan umum, biasanya selama tiga hari berturut-turut. Hal ini bisa mengganggu jalan sesama muslim dan memperlambat urusan mereka, disamping acara tersebut memang tidak pernah dicontohkan di dalam agama Islam.
• Termasuk hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa, banyak para pelayat (orang yang berta’ziyah) ketika jenazah selesai dikuburkan tidak mendo’akan untuknya. Namun segera bubar lalu berbaris di pintu gerbang makam untuk menghibur (ta’ziyah) kepada keluarga mayit, satu per satu memegangi pudak keluarga mayit tersebut.
• Merupakan hal yang baru juga: menulis ayat-ayat Al Qur’an di kiswah (kain penutup) jenazah, menyembelih binatang di sekitar pintu rumah setelah jenazah dibawa keluar, menyediakan tempat/ruangan khusus untuk orang yang berta’ziyah, serta berdiri meng-hadap ke kuburan sambil bersedekap seperti shalat ketika mendo’akan mayit.

Andika_Saputra

Birrul Walidain (Berbhakti kepada kedua Orang Tua)

..:: Birrul Walidain ( Berbhakti kepada kedua Orang Tua )::..

Judul : Birrul Walidain (Berbhakti Kepada Kedua Orang Tua)
Pengarang : Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit : Darul Qalam - Jakarta
Halaman : xvi + 124

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas telah menuliskan sebuah buku dengan topik yang sangat perlu untuk diketahui oleh kaum muslimin, yaitu tentang berbakti kepada kedua orang tua. Buku ini menjelaskan tentang banyak hal berkaitan dengan berbakti kepada kedua orang tua. Diantaranya yang dibahas adalah, apa yang dimaksud dengan berbuat baik dan durhaka, bentuk bentuk berbuat baik dan juga bentuk bentuk perilaku durhaka kepada kedua orang tua, ganjaran yang akan diperoleh bila berbuat baik kepada kedua orang tua, dan juga ganjaran yang diperoleh bila durhaka kepada keduanya, dll. Termasuk jugabatasan batasan dalam taat kepada orang tua. Berikut ini sebagian yang bisa saya kutip dari buku tersebut. Dengan meringkasnya.

[PENGERTIAN BERBUAT BAIK DAN DURHAKA]

Yang dimaksud dengan ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua
orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita
dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadap keduanya. Menurut Ibnu
Athiyyah, kita wajib mentaati keduanya dalam hal hal yang mubah, harus
mengikuti apa apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa apa yang
dilarang.
'Uquq secara bahasa artinya memotong (seperti halnya aqiqah yaitu memotong
kambing). Sedangkan makna 'uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan
seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun
perbuatan.

[AYAT AYAT YANG MEWAJIBKAN UNTUK BERBAKTI
DAN MENGHARAMKAN DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]

QS. Al Israa' : 23-24
"Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah
melainkan hanya kepada Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua
dengan sebaik baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua duanya
telah berusia lanjut di sisimu maka janganlah katakan kepada keduanya 'ah'
dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya
perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh
kasih sayang. Dan katakanlah, "Wahai Rabbku sayangilah keduanya sebagaimana
keduanya menyayangiku di waktu kecil." (QS. Al Israa' : 23-24).
QS. An Nisa : 36
QS. Lukman : 14-15

[BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA MERUPAKAN
SIFAT YANG MENONJOL DARI PARA NABI]
Ust. Yazid mengangkat kisah kisah dari Al Qur'an tentang para Nabi.
Diantaranya :
Nabi Isa bin Maryam dalam QS. Maryam 30-32
Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim 40-41
Nabi Nuh 'alaihissalam dalam QS. Nuh 28
Nabi Yahya 'alaihissalam dalam QS. Maryam 14-15
Nabi Sulaiman 'alaihissalam dalam QS. An Naml 19


[KEUTAMAAN DAN GANJARAN BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]

1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah amal yang paling utama.
2. Ridha Allah tergantung kepada keridhaan orang tua.
3. Berbakti kepada kedua orang tua dapat menghilangkan kesulitan yang sedang
dialami yaitu dengan cara ber-tawassul dengan amal shalih tersebut. (Lihat
hadits riwayat Bukhari no. 2272)
4. Berbakti kepada kedua orang tua dapat meluaskan rizki dan memanjangkan umur.
"Barang siapa yang suka diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka
hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR. Bukhari no. 5986)
Berkata Ust. Yazid,
"Sesungguhnya Al Qur'an dan Sunnah menganjurkan kita untuk menyambung
silaturahmi, dan dalam hal ini yang didahulukan adalah bersilaturahmi kepada
kedua orang tua, sebelum kepada kerabat yang lainnya." (hal. 38).
5. Berbakti kepada kedua orang tua dapat memasukkan seorang anak ke dalam
surga.

[BENTUK BENTUK BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA]

1. Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik.
2. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut.
3. Tawadhu (rendah diri).
4. Memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua.
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada
orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan... Harus
dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki laki
adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul
Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah
kepada Allah dan Rasul Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami
akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi
kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat kebaikan
lainnya kepada orang tuanya. (hal. 62-63).
5. Mendoakan kedua orang tua.

Ust. Yazid menjelaskan amal amal yang bisa dilakukan anak bila orang tua
telah wafat antara lain:
1. Mendoakannya
2. Menshalatkan ketika orang tua meninggal
3. Selalu memintakan ampun untuk keduanya
4. Membayarkan hutang hutangnya
5. Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at
6. Menyambung tali silaturahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.
"Sesungguhnya termasuk kebaikan seseorang adalah menyambung tali silaturahmi
kepada teman teman bapaknya sesudah bapaknya meninggal." (HR. Muslim no.
2552)

[HARAMNYA DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA]

Diantara bentuk bentuk durhaka (uquq) adalah:
1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan)
ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
2. Berkata 'ah' dan tidak memenuhi panggilan orang tua
3. Membentak atau menghardik orang tua
4. Melaknak dan mencaci kedua orang tua
5. Bakhil (pelit) tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan
yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat
membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh
perhitungan.
6. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua,
mengatakan bodoh, kolot, dll
7. Menyuruh orang tua
8. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan
nama baik orang tua
9. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, menghisap
rokok, dll.
10. Mendahulukan taat kepada istri daripada orang tua. Bahkan ada sebagian
orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya, na'udzubillah.
11. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan
orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak
diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan
termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Sebab sebab anak durhaka kepada orang tua adalah :
1. Karena kebodohan
2. Jeleknya pendidikan orang tua dalam mendidik anak
3. Paradok, orang tua menyuruh anak berbuat baik tapi orang tua tidak
berbuat
4. Bapak dan ibunya dahulu pernah durhaka kepada orang tua sehingga dibalas
oleh anaknya
5. Orang tua tidak membantu anak dalam berbuat kebajikan
6. Jeleknya akhlak istri

[PERSONAL VIEW]
Saya yakin setiap orang perlu mengetahui masalah birrul walidain.
Alhamdulillah dengan buku yang ditulis oleh Ust. Yazid Abdul Qadir Jawas ini
menjadi jelas bagi kita bagaimana berbuat baik kepada kedua orang tua.
Karena memang berbuat baik kepada orang tua itu perlu ilmu, yaitu mengetahui
bagaimana berbuat baik sesuai yang dikehendaki oleh Al Qur'an dan Sunnah.
Saya tidak ingin banyak berkata kata, pada bagian akhir ini saya bawakan
perkataan Fudhail bin Iyadh sebagaimana Ust. Yazid membawakannya di bagian
penutup buku tersebut. Baiknya pembaca catat juga dengan tinta emas.

Berkata Fudhail bin Iyadh ketika ditanya tentang bentuk berbakti kepada
kedua orang tua,

"Janganlah engkau melayani kedua orang tuamu dalam keadaan malas."

Demikian, semoga Allah menjadikan bermanfaat ringkasan buku yang saya buat
ini sebagai amal yang tiada putus. Amiin.

Wassalamua'alikum

Andika Saputra


visit http://buku-islam.blogspot.com